JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi mengatakan bahwa, terkait dengan penetapan 5 orang Tersangka yaitu: Chris Leo Manggala, mantan General Manager KITSBU, Surya Dharma Sinaga, Manager Sektor Labuan Angin, Supra Dekanto, Direktur Produksi PT. Dirgantara Indonesia, mantan Direktur Utama PT. Nusantara Turbin dan Propolasi.
Kemudian tersangka Ir. Rodi Cahyawan, Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT. PLN Pembangkit Sumbagut dan Muhammad Ali, Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT. PLN Pembangkit Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) dalam proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan tender pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012 yang diduga terdapat beberapa dugaan tindak pidana korupsi antara lain:
"Pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW, pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan tidak dikerjakan," ujar Untung kepada Wartawan, Selasa (17/12) malam di Kejagung.
Dijelaskan Untung, dugaan kuat telah terjadi tindak pidana korupsi juga karena terdapat kemahalan harga, kontrak yang diaddendum menjadi Rp554 miliar telah melampaui Harga Perkiraan Sendiri yaitu Rp527 miliar.
"Setelah melakukan penahanan terhadap Tersangka, Chris Leo Manggala, pada hari ini 17 Desember 2013 kembali menahan salah seorang kembali atas nama Supra Dekanto, Direktur Produksi PT. Dirgantara Indonesia, mantan Direktur Utama PT. Nusantara Turbin dan Propolasi selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI," ucap Untung.
Lanjutnya lagi bahwa penahanan terhitung dari tanggal 17 Desember 2013 sampai dengan Tanggal 05 Januari 2014 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-30/F.2/Fd.1/12/2013, tanggal 17 Desember 2013.
"Adapun kerugian negara untuk sementara diduga sebesar Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp25.019.331.564, atau dua puluh lima miliar lebih," pungkas Untung.(bhc/mdb) |