Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kejaksaan Agung
Kejagung Kembali Diserbu Demonstran, Desak Tangkap Irianto MS Syafiuddin
Friday 27 Dec 2013 19:05:48
 

Ilustrasi. Demonstran di depan gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BH/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali diserbu massa yang mengatasnamakan diri Relawan Mahasiswa Pejuang Anti Korupsi hingga meringsek masuk halaman dalam Gedung Kejagung.

Diduga lolosnya para demonstran ini disebabkan Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung lengah. "Kejaksaan Agung harus serahkan ke KPK," teriak seorang demonstran yang diketahui bernama Hilman dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Jumat (27/12). Hal ini karena massa menilai Kejagung tak mampu menangkap mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance terkait kasus korupsi.

"Adanya oknum pegawai Kejaksaan Agung yang sengaja memetieskan kasus korupsi Yance," ujar demonstran. Para demonstran juga mempertanyakan perkembangan dan keseriusan Kejagung dalam menyelesaikan pendidikan perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumur Adem di Indramayu, Jawa Barat.

Usai melakukan negosiasi para demonstran diterima oleh pihak Kejagung, dalam hal ini oleh Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung yang diwakili Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Salman menyatakan, menerima laporan tersebut.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2