Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kejaksaan Agung
Kejagung Kembali Diserbu Demonstran, Desak Tangkap Irianto MS Syafiuddin
Friday 27 Dec 2013 19:05:48
 

Ilustrasi. Demonstran di depan gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BH/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali diserbu massa yang mengatasnamakan diri Relawan Mahasiswa Pejuang Anti Korupsi hingga meringsek masuk halaman dalam Gedung Kejagung.

Diduga lolosnya para demonstran ini disebabkan Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung lengah. "Kejaksaan Agung harus serahkan ke KPK," teriak seorang demonstran yang diketahui bernama Hilman dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Jumat (27/12). Hal ini karena massa menilai Kejagung tak mampu menangkap mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance terkait kasus korupsi.

"Adanya oknum pegawai Kejaksaan Agung yang sengaja memetieskan kasus korupsi Yance," ujar demonstran. Para demonstran juga mempertanyakan perkembangan dan keseriusan Kejagung dalam menyelesaikan pendidikan perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumur Adem di Indramayu, Jawa Barat.

Usai melakukan negosiasi para demonstran diterima oleh pihak Kejagung, dalam hal ini oleh Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung yang diwakili Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Salman menyatakan, menerima laporan tersebut.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2