Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Mahkamah Konstitusi
Kecewa PHPU Ditolak, Puluhan Orang Mengamuk di MK
Thursday 14 Nov 2013 19:11:09
 

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku, di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta diwarnai kerusuhan yang ditimbulkan oleh pengunjung sidang, dimana awalnya puluhan pengunjung sidang berteriak-teriak dan mengamuk, karena kecewa dan ketidakpuasan mereka dengan putusan Majelis Hakim yang menyatakan tidak dapat menerima secara keseluruhan permohonan PHPU itu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Irjen Ronny F. Sompie mengatakan, Kepolisian telah mengamankan 5 orang pendukung kelompok yang tidak puas akan hasil putusan hakim. Disampaikannya bahwa, pihak yang mengamuk di gedung MK, melakukan perusakan 3 layar monitor di lobi, delapan mikrofon meja di ruang sidang, satu kaca pengumuman di lobi atas, dan satu kursi pengunjung.

"Tidak ada korban terluka," kata Ronny melalui siaran pers, Kamis (14/11).

Sebelumnya Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar AR. Yoyol menegaskan, pihaknya memang telah mengamankan lima orang terkait kejadian ini. "Total yang diamankan lima orang, dua orang di luar (Gedung MK) dan tiga pelaku di dalam," kata Yoyol, di Gedung MK.

Pada pembacaan putusan sengketa Pilkada Provinsi Maluku di MK yang berakhir ricuh tersebut, para pendukung pemohon yang gugatannya ditolak berteriak dan melempar kursi. Mereka mengaku kecewa dengan putusan MK.

Sebagaimana diketahui bahwa hari ini MK membacakan putusan terhadap sengketa Pilkada Provinsi Maluku. Ada empat perkara yang putusannya akan dibacakan, dan usai putusan perkara nomor 94/PHPU/.D-XI/2013 dibacakan, terjadilah keributan yang menghebohkan itu.(bhc/mdb)




 
   Berita Terkait > Mahkamah Konstitusi
 
  Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
  MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
  Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
  Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
  Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2