Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
PT KAI
Kecelakaan Kereta KRL Jakarta - Bogor, Ditabrak dari Belakang
Wednesday 23 Sep 2015 22:08:22
 

Tampak kerusakan yang terjadi akibat tabrakan Kereta Api Listrik, Rabu (23/9).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Telah terjadi kecelakaan tabrakan kereta pada pukul 15.25 Wib, Insiden ini bermula ketika kereta api berhenti di stasiun Juanda ditabrak oleh kereta yang melaju kearah yang sama dari arah Jakarta menuju Bogor. Kereta Rel Listrik (KRL) rute Jakarta Kota – Bogor ditabrak dengan rangkaian KRL rute sama di Peron Juanda, Jakarta Pusat.

Di lokasi kejadian, pada jam 15.45 WIB sudah dilakukan evakuasi boleh Tim Palang Merah Indonesia (PMI) bekerjasama dengan tim Puskesmas Sawah Besar, Jakarta Pusat, juga dari pihak PT.KCJ Commuterline, Basarnas serta dengan beberapa orang personil militer.

"Kejadian ini bermula diseruduk dari belakang jalur 2 (dua) tujuan Bogor. Kereta nomor 1156 yang nabrak, sedangkan nomor 1154 yang tertabrak," ujar Adli Hakim, selaku Humas KCJ menjelaskan, Rabu (23/9).

"Tidak ada korban jiwa, hentakan yang terjadi kecil." Imbuhnya.

Korban sejauh ini ada yang dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto, sejumlah 13 orang, dan R.S Husada 23 orang, dan R.S Tarakan 3 orang. Sedangkan korban pulang 15 orang. Nampaknya korban yang mengalami luka agak serius adalah masinis-nya yakni bernama Roby.G.

Ada terpampang sebanyak 42 korban berdasarkan data dari PT. KCJ. "Insiden ini masih dalam proses penyidikan sejauh ini. Dari pihak Commuter belom mengkonfirmasi perihal penyebab insiden yang terjadi," jelasnya.

Selanjutnya, kisaran pukul 17.55 Wib telah tiba petugas yang membawa peralatan las, dongkrak, martil guna memotong gerbong kereta, untuk memindahkan kereta yang tubrukan itu dari Jalur 2.

Nampak dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, turut Kombespol Hendro Pandowo selaku Kapolres Jakarta Pusat, dan satuan aparat kepolisian yang juga membantu kelancaran evakuasi serta melakukan penyidikan perihal insiden kecelakaan yang terjadi.

Sementara waktu, jalur kereta Manggarai ke Kota dan Kota Ke Manggara ditutup, sedangkan jalur Manggarai - Bogor , dan Manggarai - Bekasi tetap berjalan seperti biasanya. "Untuk penyebabnya, kami masih menunggu hasil dari pihak KNKT," tutup Adli.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2