Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Yayasan
Kecamatan Limo Lakukan Khitanan Masal Bersama Yayasan Dian Qolbu
Wednesday 03 Jul 2013 05:10:25
 

Camat Limo, Drs. Eri Sumantri, SH, MH mengapresiasi kegiatan khitanan masal (Foto : Ist)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Kecamatan Limo bekerjasama dengan Yayasan Dian Qolbu (YDQ) menyelenggarakan kegiatan Khitanan Masal bagi anak yatim dan duafa, Sabtu (29/6/2013) kemarin. Khitanan Masal berlangsung di aula kantor Kecamatan Limo.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Limo, Ketua Yayasan Dian Qolbu (Ibu Farida Budiningsih), Kapolsek Limo, Danramil Limo, Lurah se-Kecamatan Limo, Ketua TP PKK Kec. Limo, Ketua MUI Kec. Limo, dan segenap panitia bersama Aparatur Kec. Limo dan Pengurus Yayasan Dian Qolbu (YDQ).

Kegiatan dimulai pada pukul 07.00 WIB, didahului dengan acara seremonial Pembukaan, Sambutan Camat Limo, Laporan Panitia dan pembekalan oleh Tim Medis dari RSUP Fatmawati.

Dalam sambutannya Camat Limo, Drs. Eri Sumantri, SH, MH mengapresiasi kegiatan khitanan masal karena merupakan wujud dari kepedulian terhadap anak yatim dan duafa.

Peserta khitanan masal ini diikuti sebanyak 25 orang anak yatim dan duafa dari berbagai wilayah di Kecamatan Limo, dengan usia beragam antara 5 sampai dengan 14 tahun. (bhc/anw/rat)



 
   Berita Terkait > Yayasan
 
  50 Tahun YHK, Tutut Soeharto : Telah Banyak Kerja Nyata yang Ditorehkan
  MK Tolak Uji UU Yayasan
  DPR dan Pemerintah: UU Yayasan untuk Mengembalikan Fungsi Yayasan
  Tuntut Hak, Pembina Yayasan Perbaiki Permohonan Uji Materi UU Yayasan
  Kejati Aceh Sidik Kasus Korupsi Yayasan Cakradonya Lhokseumawe
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2