Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kelapa Sawit
Kebijakan Parlemen Uni Eropa Terkait Sawit Rugikan Indonesia
2018-04-25 03:46:20
 

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen Nurhayati Ali Assegaf saat melaporkan hasil kunjungan kerja Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI dengan Uni Eropa di Brussels, Belgia, di Media Center DPR RI,(Foto: naefurodji/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen Nurhayati Ali Assegaf mengatakan resolusi Parlemen Uni Eropa mengenai minyak kelapa sawit akan mengakibatkan kerugian yang besar. Tidak hanya bagi pelaku industri kelapa sawit, tetapi juga para petani dan juga 50 juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan kehidupannya pada kelapa sawit.

Hal itu diungkapkan Nurhayati saat melaporkan hasil kunjungan kerja Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI dengan Uni Eropa di Brussels, Belgia, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/4). Dalam kunjungan itu, Delegasi DPR membawa misi memperjuangkan minyak kelapa sawit Indonesia.

Nurhayati menambahkan, saat ini Parlemen Uni Eropa sedang dalam proses pembahasan lebih lanjut mengenai resolusi yang menganjurkan bahwa kelapa sawit akan dikesampingkan dari daftar komoditas pertanian yang dimanfaatkan menjadi sumber energi terbarukan.

"Alasan utama dari resolusi tersebut adalah berkembangnya opini di Eropa bahwa kelapa sawit merupakan salah satu penyebab utama terjadinya deforestasi di negara-negara yang memiliki hutan tropis seperti Indonesia," jelas Nurhayati.

Untuk itu, tambah Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat itu, resolusi Uni Eropa mengenai kelapa sawit dapat dipandang sebagai sebuah tindakan diskriminatif terhadap Indonesia akibat adanya kampanye negatif terhadap minyak kelapa sawit Indonesia.

"Tidak seharusnya Parlemen Uni Eropa menyusun resolusi yang justru dapat membuat kerugian yang besar bagi Indonesia. Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia dan kontributor terbesar bagi perekonomian ASEAN, seharusnya Uni Eropa mengedepankan kerja sama dengan Indonesia, ketimbang negara-negara lain yang tidak demokratis," kata Nurhayati.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota BKSAP DPR RI Fadel Muhammad berpendapat, pemerintah harus meninjau kembali perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa, jika sikap Parlemen Uni Eropa tidak berdampak baik bagi Indonesia.

"Kalau perlu, hentikan aja pembelian barang dari Uni Eropa. Indonesia bisa membeli barang-barang di tempat lain jika sikap Parlemen Uni Eropa seperti itu. Kalau mereka keras, Parlemen Indonesia juga bisa keras demi kepentingan rakyat Indonesia," papar politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menyampaikan, ada banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia yang mendapat dana dari Uni Eropa untuk mengkhianati bangsa sendiri. Untuk itu, pihaknya akan membicarakan ini dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan verifikasi dan keterbukaan.

"Kita menginginkan agar resolusi yang dibuat oleh Parlemen Uni Eropa tentang sawit agar dihentikan dan agar membicarakan dengan baik mengapa Uni Eropa mengesampingkan Indonesia lain pihak dengan negara lain. Hal- hal ini akan kita bicarakan dengan pemerintah dan kita mengharapakan agar pemerintah juga bisa bersikap lebih baik untuk menghadapi hal ini," jelasnya.

Sementara itu, Fadel Muhammad juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan aliran dana Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terbukti menjelek-jelekan Indonesia di luar negeri. Khususnya LSM yang mendapatkan aliran dana dari Uni Eropa.

Menurut Fadel, para LSM itu harus ditindak tegas atas sikapnya menjelek-jelekan industri minyak kelapa sawit Indonesia di Eropa. Apalagi sejumlah LSM asal Indonesia itu menyebutkan perkebunan kelapa sawit di dalam negeri merusak lingkungan.

"Semua makin runyam setelah setelah LSM tersebut menyampaikan informasi yang tidak benar terkait kelapa sawit kita di Indonesia," kata Fadel pada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/4).

Politisi Partai Golkar itu mengaku sudah mengkomunikasikan hal tersebut kepada PPATK, dan dirinya diminta menyiapkan surat-surat, dan PPATK akan menelusuri pihak-pihak yang menerima aliran dana dari Uni Eropa.

"Dan kita bisa blok mereka siapa saja yang terima uang. Kita harus tegas dengan mereka. Dana yang beredar di Indonesia dari kelompok-kelompok mereka sangat besar sekali. Ini harus dihentikan dan ditangkap," sambung Fadel.

Gubernur Gorontalo dua periode itu menjelaskan, resolusi Uni Eropa itu sangat merugikan 50 juta rakyat Indonesia yang bergantung kepada kelapa sawit, termasuk para petani dan buruh. Menurutnya, Resolusi Parlemen Uni Eropa itu diskriminatif akibat kampanye negatif LSM terhadap sawit Indonesia. Apalagi dana yang digelontorkan untuk LSM itu sangat besar.

"Saya menemukan tiga hal perihal sikap LSM ini. Pertama, ternyata yang mempublikasi informasi-informasi yang tidak baik soal Indonesia di luar negeri, adalah LSM yang telah dibayar ini. Mereka dibayar untuk kepentingan bisnis dan politik di Eropa. Mereka telah menggadaikan nama baik Indonesia di luar negeri dengan mencederai nasib rakyat yang bekerja di industri kelapa sawit Indonesia," papar Fadel.

Fadel menjelaskan, kampanye hitam yang terus dilancarkan oleh LSM terhadap produk sawit Indonesia harus dilawan, khususnya di negara Eropa. "Kita harus buat balasan kampanye, kita harus lawan mereka. Kita harus bersatu melawan mereka. Kampanye dilawan kampanye," ujarnya.

Untuk itu, Fadel bersama Ketua BKSAP DPR RI Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), dan sejumlah Anggota BKSAP DPR RI diantaranya Ariyanto Munawar (PKB), Syaiful Rasyid (Gerindra), Abdul Latif Hanafiah (PKB), dan Soehartono (NasDem) segera melaporkan perihal LSM tersebut ke PPATK dan Presiden Joko Widodo.

Untuk diketahui, resolusi Palm Oil and Deforestation of the Rainforests (Kelapa Sawit dan Deforestasi Hutan Hujan) yang diajukan Parlemen Uni Eropa didasarkan atas tudingan bahwa pengembangan industri kelapa sawit asal Indonesia menjadi penyebab utama deforestasi dan perubahan cuaca.

Itu dinilai bertentangan dengan posisi Uni Eropa yang menganut prinsip perdagangan yang adil (fair trade). Di mana resolusi Eropa itu bertujuan akhir agar minyak sawit yang produsen terbesarnya adalah Indonesia, tidak dimasukkan sebagai bahan baku program biodiesel Uni Eropa di 2020. Karena industri kelapa sawit dianggap sebagai pemicu utama deforestasi. (tn/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Kelapa Sawit
 
  Kejagung Periksa Pejabat KLHK Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma
  Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
  Jokowi dan PM Malaysia Sepakat Perangi 'Diskriminasi' Kelapa Sawit, Komitmen Hentikan Deforestasi Patut Dipertanyakan
  Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut
  Pemerintah Larang Ekspor CPO, Rudi Hartono: Harga Sawit Anjlok, Petani Jadi Serba Salah
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2