Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis     
Pertumbuhan Ekonomi
Kebijakan Pajak Terbaru Donald Trump Bisa Pukul Ekonomi Indonesia
2017-12-27 14:03:24
 

Plt Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: arief/afr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Disahkannya UU Reformasi Perpajakan oleh Presiden AS Donald Trump sebelum libur Natal tahun ini, serta kenaikan suku bunga acuan The Fed untuk ketiga kalinya beberapa waktu lalu, mendapat perhatian Plt Ketua DPR RI Fadli Zon.

Menurut Fadli, dua kebijakan itu perlu diberi perhatian oleh pemerintah dan otoritas moneter karena akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Pasalnya, keputusan tersebut berpotensi menarik dana asing dari pasar keuangan negara-negara berkembang. Sebab, imbal hasil dari instrumen investasi serta besaran reformasi pajak yang ditawarkan pemerintahan Trump cukup signifikan, sehingga pasti akan memikat investor.

"Saat ini nilai keuntungan bisnis perusahaan-perusahaan AS yang ditempatkan di pasar global mencapai US$ 2,6 triliun. Jika kebijakan pemotongan pajak oleh pemerintahan Trump ini bisa menarik hingga separuh nilai tadi, maka pasar global bisa mengalami goncangan. Sesudah isu Yerusalem menjadi gempa politik global, maka kebijakan Trump yang ini bisa menimbulkan gempa ekonomi," ungkap Fadli dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, baru - baru ini.

Ia menambahkan, disahkannya UU tersebut memang reformasi pajak terbesar di AS sejak era 1980-an. Trump telah memangkas pajak korporat dari sebelumnya 35% kini menjadi 21% dan akan mengurangi beban pajak untuk individu. Sehingga, kebijakan tersebut akan berpengaruh terhadap perekonomian global. "Ditambah oleh kenaikan suku bunga acuan The Fed, efeknya bisa jadi berganda," jelasnya.

"Ancaman repatriasi ini akan makin memperkuat nilai tukar dollar, dan hal ini tentu saja akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Setiap penurunan nilai tukar rupiah, beban pembayaran cicilan utang dan bunga utang kita tentu jadi membengkak, karena semuanya dibayar dengan dollar. Sebagai gambaran, per Oktober 2017, total utang luar negeri kita mencapai US$ 341,52 miliar, atau sekitar Rp 4.603 triliun. Dengan angka tersebut, beban pembayaran bunga utang kita tahun depan diperkirakan bisa di atas angka Rp 300 triliun," sambung politisi Partai Gerindra dari Dapil Jawa Barat V ini.

Fadli mengingatkan, pemerintah dan otoritas moneter dituntut berpikir cerdik untuk menghadapi kenaikan suku bunga acuan The Fed dengan menaikkan juga suku bunga acuan di dalam negeri. Walaupun, hal itu akan kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah selama ini yang berusaha untuk menekan tingkat suku bunga kredit di bawah dua digit.

"Sebab, setiap kenaikan suku bunga acuan, maka suku bunga kredit juga otomatis akan naik, yang pada gilirannya akan kian menekan iklim usaha di dalam negeri. Bank Indonesia harus bisa merumuskan kebijakan yang pas, agar tidak memukul sektor riil yang saat ini sedang terjepit. Di tahun politik 2018, pemerintah tak boleh kehilangan fokus terhadap soal ekonomi. Jangan sampai kita tak memiliki skenario jika terjadi gejolak ekonomi tahun depan," tandas Fadli.(ann/sc/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pertumbuhan Ekonomi
 
  Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
  Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
  Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
  Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
  Roadmap Ekonomi dan Industri Indonesia menuju Superpower Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2