Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Kawanan Rampok Pegadaian di Yogyakarta Diduga Terkait Rampok di Samarinda
Sunday 07 Apr 2013 19:10:09
 

Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Veby DP Hutagalung.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Penangkapan pelaku kasus perampokan terhadap kantor Pegadaian Syariah di Ngapilan Yogyakarta beberapa hari yang lalu, motifnya sama dan diduga para pelaku juga melakukan terhadap kantor Pegadaian Syariah yang terletak di Jl. Basuki Rahmat Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (4/2) sekitar pukul 09:30 Wita dengan menggunakan senjata api pistol, lalu membawa kabur belasan kilogram emas batangan yang mengakibatkan kerugian berkisar Rp 6,7 Miliar lebih.

Kemiripan pelaku di Yogya, menurut Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Veby DP Hutagalung, di konfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (7/4) mengatakan atas penangkapan di Yogya pihaknya juga telah menyelidiki kasus tersebut dan memastikan komplotan Yogya sama dengan pelaku di Samarinda, ujar Veby.

"Kami juga ikut menyelidiki kasusnya yang ada di Yogya, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan aparat kepolisian di Yogya, namun kami belum berani memastikan apakah ada kaitan dengan yang terjadi di Samarinda," jelas Veby.

Veby juga mengatakan bahwa untuk memastikan adanya keterkaitan yang terjadi di Samarinda, sejumlah anggota Reskrim Polres Samarinda dikirim ke Yogya untuk melakukan penyelidikan, jelas Veby.

Awalnya komplotan rampok ditangkap di pelabuhan Merak Jakarta, namun kabarnya pelaku sudah dibawah ke Yogya, jadi kemungkinan anggota langsung ke Yogya, tambah Veby.

"Kalau dilihat dari motif perampokan pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan menggunakan senjata api, itu ada kemiripan yang terjadi di Samarinda," pungkas Veby.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2