Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Begal
Kawanan Garong Motor Ditangkap, 2 Bandit Ditembak
2017-09-11 08:28:15
 

Ilustrasi. Pembegalan dengan senjata api.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Unit Resmob Polres Jakarta Timur, Minggu (10/9), meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api. Dua di antara empat pelaku, ditembak kakinya karena melawan polisi saat tengah diringkus.

Keempat pelaku yang diamankan petugas adalah Sopiyan (19), Herianto (21), Handri (23), dan Rizki Pranata Wijaya (24), yang merupakan kelompok Lampung. Para pelaku ditangkap saat dilakukan pengembangan di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Petugas juga masih memburu seorang penadah yang identitasnya sudah diketahui.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari aksi pencurian yang terjadi beberapa waktu lalu. Tim dari unit Resmob yang diterjunkan, langsung disiapkan untuk memburu para pelaku. "Hampir sepekan kami melakukan pengembangan untuk membongkar kasus tersebut," katanya, Minggu (10/9).

Penangkapan pertama, kata Andry, bermula saat pihaknya meringkus Handri. Tim yang melakukan pengembangan juga mendapatkan nama Rizki yang selanjutnya dapat diringkus. "Keduanya kami tangkap dikawasan Bekasi, Jawa Barat," ujar Kapolres.

Dari keterangan dua pelaku, pengembangan kembali dilakukan. Dengan mengarah ke daerah Taman Sari, petugas berupaya mengamankan dua pelaku lain yang diketahui memiliki senjata api rakitan. "Tim sangat berhati-hati ketika melakukan penyergapan kepada dua pelaku tersebut," tambah Kombes Andry.

Benar saja, kata Andry saat meringkus Herianto dan Sopiyan, pihaknya terpaksa membuang tembakan. Pasalnya, pelaku mencoba merebut pistol milik polisi, bahkan pelaku Herianto juga mengeluarkan senjata api rakitan dan mengarahkan ke petugas saat hendak ditangkap. "Keduanya kami beri tindakan tegas dan dengan menembak pada bagian kakinya," ungkapnya.

Andry menyebut, para pelaku biasa beraksi di sejumlah lokasi di Jakarta. Dalam kurun waktu bulan bulan saja, kelompok ini sudah beraksi dengan menggasak motor curian sebanyak 50 kali. "Para pelaku juga tidak segan untuk melukai korbannya jika aksinya dipergoki," tuturnya.

Dari pengakuan pelaku, aksi yang dilakukannya dalam tiga bulan ini adalah Jakarta Timur enam TKP, Jakarta Selatan delapan TKP, Jakarta Utara empat TKP. Pelaku juga beraksi di kawasan KP3 atau pelabuhan Tanjung Priok sebanyak tiga TKP. "Untuk diwilayah Jakarta Barat sedikitnya ada enam TKP pencurian yang dilakukan pelaku," papar Andry.

Usai mendapatkan motor curian, para pelaku menjual barang hasil curian ke seorang penadah di Karawang, Jawa Barat. Si penadah masih dalam kejaran petugas yang identitasnya sudah diketahui. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap, biar semuanya lengkap," ujar Kapolres.

Dari tangan para pelaku polisi menyita satu pucuk senjata api jenis revolver (rakitan), tiga butir peluru kaliber 9 mm, sebuah kunci letter T, enam buah anak mata kunci letter T, satu senjata tajam jenis pisau gagang cokelat dan empat unit telepon seluler.(ifand/M1/poskotanews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Begal
 
  Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
  Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
  2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
  Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
  Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2