Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Desa
Kawal Dana Desa, Kejari Se-Gorontalo Lakukan Sosialisasi
2017-08-22 17:44:39
 

Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Penyaluran dana desa menjadi urgen dikawal. Sebab, pemerintah sendiri menggelontorkan dana yang sangat besar bagi desa-desa di seluruh Indonesia, untuk peningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meratakan pembangunan desa.

Bagi Kejaksaan sendiri, Hal ini menjadi sangat urgen agar penggunaannya sesuai peruntukan dan harus sesuai aturan. Olehnya, Seluruh Kejaksaan di Indonesia secara serentak, Kamis (24/8), akan melakukan sosialisasi.

"Termasuk juga di Provinsi Gorontalo, Seluruh Kejari sewilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo akan melakukan sosialisasi kepada para kepala Desa di wilayah hukumnya masing-masing," tutur Yudha SH, Kepala Seksie Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Gorontalo, Selasa (22/8).

Yudha mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan tentang bagaimana mengawal dan mengamankan dana desa, yang jumlah desa di Provinsi Gorontalo mencapai 661 desa.

"Tahun 2017 ini, dana desa yang mengucur ke Provinsi Gorontalo mencapai sekitar 500 Miliyar," ujarnya.

Tujuan sosialisasi terang Yudha, agar penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang ada sehingga tidak terjadi penyimpangan yang bisa menimbulkan tindak pidana korupsi.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Desa
 
  Kades Cibitung Wetan Pacu Pembangunan Sarana dan Prasarana Mewujudkan Desa Maju
  Kejari Kabupaten Bekasi Berhasil Menarik Uang Negara Rp 1,1 Miliar
  Sartono Rahim: Kami akan Terus Tingkatkan Nilai Konektivitas, Aksesibilitas dan Mobilitas antar Desa
  Pentingnya Peran DPRD Provinsi untuk Dilibatkan dalam Musrembang Desa
  Lolosnya Heri Budianto Jadi Kades Santan Ulu Diduga Direkayasa dan Bisa Dibatalkan di PTUN
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2