GORONTALO, Berita HUKUM - Kaukus Parlemen Perempuan dalam pembentukannya memiliki misi mewujudkan persamaan akses dan kontrol antara laki-laki dan perempuan, terutama lembaga MPR/DPR. Mewujudkan peran perempuan dalam setiap proses pembangunan nasional, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaannya. Tapi hingga saat ini perkembangannya masih memiliki banyak tantangan terutama di DPR.
"Diantaranya, yang menonjol menyamakan persepsi diantara perempuan DPR sendiri. Untuk itu sangat diharapkan, kepada perempuan anggota parlemen untuk senantiasa terus belajar meningkatkan kapasitas serta mereformasi diri dalam rangka menguatkan perjuangan legislasi yang adil gender," tutur Srikandi DPRD Provinsi Gorontalo, Ayu Trisna Nasibu, Selasa (26/3).
Ayu mengemukakan, khusus di Provinsi Gorontalo keterwakilan perempuan di seluruh Kabupaten Kota hingga DPRD Provinsi mencapai 30 orang, jumlah ini kata Ayu baru disepakati membentuk satu wadah yang menghimpun perempuan anggota parlemen. "Dengan kondisi ini, pekerjaan legislasi maupun budgeting yang tanggap gender menemui berbagai kendala, maka diharapkan melaui kaukus semua kendala tersebut dapat diminimalisir," jelasnya.
Anggota Komisi III ini berharap, kedepan, agar perempuan anggota parlemen untuk terus memperjuangkan isu-isu gender dan benar-benar mengawal dengan konsisten sejak dari tahap mengusulkan sampai akhir pembahasan setiap rancangan legislasi dan anggaran yang responsif gender.
"Di beberapa Negara menunjukkan efektifitas peran perempuan dalam mendorong kesejahteraan lebih kuat pengaruhnya melalui peran dalam legislatif ketimbang eksekutif, tidak ada salahnya setiap pergerakan pemilihan, perempuan memilih perempuan," pungkas Ayu tersenyum.(bhc/shs) |