Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertumbuhan Ekonomi
Kaukus Muda Indonesia Gelar Diskusi 'Refleksi Bidang Ekonomi 2016'
2016-12-18 11:50:32
 

Dari kiri ke kanan, Narasumber Diskusi; Sri Endang Novitasari, Rouf Qusyairi Sekjen KMI sebagai moderator, Danang Giri Wardhana, Bhima Yudhistira dari INDEF, acara 'Refleksi Bidang Ekonomi 2016' di Jakarta Pusat. Kamis (15/12).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kaukus Muda Indonesia (KMI) berkerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk (BRI) menggelar diskusi akhir tahun bertema 'Refleksi Bidang Ekonomi 2016' yang digelar di hall Dewan Pers, Jakarta Pusat pada, Kamis (15/12).

Sebelum acara diskusi dimulai Edi Humaidi, Ketum KMI menyampaikan rasa apresiasi pada kalangan pemuda pemudi, perwakilan OKP, aktivis serta Ormas yang menghadiri. diskusi kali ini.

Edi merespon dengan merujuk survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk 'Kinerja pemerintah dua (2) tahun Pilpres' sewaktu pelaksanaan kisaran bulan Juni 2016 cakupan responden 1.027 orang, dikatakan bahwa tingkat kepuasan terhadap Pemerintahan Jokowi-JK bidang ekonomi meningkat, 37% responden nyatakan kondisi ekonomi lebih baik dari 2015 dan kondisi sekarang kebalikannya hanya 23%.

"Nyatanya, tingkat jumlah pengangguran terjadinya PHK dimana-mana, serasa kurang diperhatikan. Selaku civil society membayangkan dan menanyakan serta berharap Pemerintah ke depan perhatikan kondisi secara objektif masalah ini," ungkapnya.

Sementara, Sekjen KMI, Rouf Qusyairi menilai dari survei diatas yang memotret tingkat kepuasan publik dalam bidang ekonomi tingkat kepuasan tahun 2015 dengan 2016, yang dikeluarkan bulan Juni dan, "harapan diskusi ini bukan motret, namun bahas kondisi real terkini," paparnya, selaku moderator diskusi.

Rouf Qusyairi mengatakan, dalam meninjau kondisi ekonomi, "seyogyanya ada 5 (lima) poin indikator patut diperhatikan, baik dari tingkat Pertumbuhan Ekonomi itu sendiri, Inflasi, Pengangguran, Ketimpangan (Pemerataan), dan Kemiskinan," ujar Rouf yang juga sebagai tenaga ahli DPR RI itu menjelaskan.

Lalu, Sri Endang Novitasari selaku perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mewakili Kepala BKPM Thomas Lembong menyampaikan, "Sejauh yang telah dilakukan Pemerintah dalam rangka memperbaiki ekonomi Indonesia telah meningkat, bahkan posisi Indonesia pertumbuhan ekonomi kisaran 5,1%, walaupun di bawah India dan China," katanya.

Kedepan yang utama adalah cara Indonesia menghadapi dalam kondisi Global, mengingat pada tahun 2015, hampir sekitar 31% situasinya arus investasi masuk ke negara Asean. Investasi global (asing) berasal dari Eropa, Amerika Latin, Eropa Utara yang pada 2015 bulan Juli, Indonesia memasuki 2,5%, itu pula posisi ketiga (3), setelah India dan China.

Bahkan, sambung Endang menerangkan, begitupun dengan Investasi yang masuk di kawasan Asean. Dimana Asean menjadi lokasi favorit di dunia. Bahkan China, Korea Selatan, Jepang turut investasi di negara Asean bakalan diikuti oleh negara tetangga lainnya, seperti; Vietnam, Malaysia, Myanmar dan negara lain.

Ditambah juga, "berdasarkan survey Lembaga Internasional di bulan Januari 2016, Indonesia masuk ke dalam top Three investasi Dunia. Terdapat indikator dimana Indonesia menjadi salah satu negara tujuan investasi yang menarik," terangnya.

Realisasi Investasi 2015-2019, harapannya pertumbuhan Investasi 15-19% pertahun alami kenaikan, kecuali industri padat karya.

Dari sisi perijinan, perwakilan dari Kemenkumham, Dirjen Pajak, BKPM telah lakukan beberapa terobosan baru. Endang menjelaskan, selain itu dalam memperbaiki perijinan baik fasilitas import barang modal 'custom clearance', rekomendasi dari BKPM hampir memakan waktu singkat, hanya dengan 30 menit saja. Jalur hijau percepat realisasi investasi, perluasan investasi di Indonesia, bahkan mencatat daftar negatif investasi (berisikan daftar usaha baik yang boleh dan tidak dilakukan PMA).

Seperti contoh misalnya, terkait dengan budidaya ganja, tentunya tidak akan peroleh izin. Lalu UMKM, pengusaha besar tidak diperbolehkan dalam bidang UKM itu, kemudian juga dalam bidang usaha yang terbuka, dimana, misal 85% industri kimia investasi asing, sedang perkebunan 90%, dan perfilman tadinya dibatasi, sekarang investasi sebesar 100%.

Pendaftaran PT sudah secara online, perbaikan dalam properti, pembayaran listrik, pajak, layanan gugatan sederhana peradilan, baik dengan kaitan pemutusan hak terbuka, namun dengan syarat bermitra, dimana peroleh produk barang berasal dari UKM di Indonesia.

Sementara, selaku Ketua Kebijakan Publik APINDO, Danang Giri Wardhana menyampaikan kondisi saat ini pelaku ekonomi selain hanya objek kebijakan pemerintah, saat ini ibaratnya seperti korban kelicikan kebijakan, bahkan ada baiknya koreksi dan menyikapi guna langkah kedepan. "Yang jadi pertanyaan. Benarkah kita target investasi di dunia? menurut saya belum tentu benar," cetusnya.

Soalnya saat tahun 2014, memang agak lebih tinggi, namun yang benar-benar investasi, baru setengahnya berinvestasi. Danang menjelaskan bila minat investasi tinggi ditinjau 3 aspek yaitu dari Sumber Daya Alam (SDA), Konsumen, lalu memiliki Sumber Daya Manusia (SDM).

"Tingkat pendidikan 70% masih SMP kebawah untuk SDM. Belum memadai meski upah kerja di Indonesia tidak rendah, tingkat pendidikan rendah, namun upah kerja tinggi," paparnya.

Selain itu diluar ketiga hal diatas, Danang Wardhana menambahkan patut diperhatikan terkait 'Cleanes dan Government'. "Mengapa Govenment lemah? Dalam menyambut investasi asing namun tak sesuai harapan," ungkapnya.

"Lihat saja proses mereformasi Investasi dan lalu lintas perijinannya. Masih berupa instruksi dan turun melalui Permendag, Menteri ESDM, Menaker lalu jadi rumusan," jelasnya.

"Sejujurnya selaku pelaku ekonomi, saya merasa bangga proses reformasi di BKPM," ungkap Danang

Namun yang jadi pertanyaan, sebelum di BKPM itu bagaimana? Proses Kebijakan itu mesti dari Pusat ke Bawah, tidak bisa mengeluarkan Izin Prinsip bila tidak ada persetujuan," jelasnya.

Rekomendasi menurut pandangan Ketua Kebijakan Publik APINDO itu tergantung kondisi yang stabil. "Indonesia ini dikenal oleh negara lain merupakan Unpredictable Country, Instabilation Regulation atau negara yang tidak stabil dalam me-Regulasi," ungkapnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pertumbuhan Ekonomi
 
  Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
  Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
  Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
  Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
  Roadmap Ekonomi dan Industri Indonesia menuju Superpower Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2