JAKARTA, Berita HUKUM - Ignatius Mulyono, Ketua Badan Legislasi DPR RI kembali datangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (2/4). Ignatius diperiksa KPK sebagai Saksi Anas Urbaningrum, Tersangka proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di Hambalang, Jawa Barat.
Igantius membawa sejumlah dokumen yang akan diserahkan pada penyidik KPK. Politisi Partai Demokrat itu tiba di KPK sekitar pukul 10.05 WIB. Ignatius mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum. "Ya tetap untuk mas Anas. Ini tetep saja tidak ada perubahan," katanya.
Ignatius mengatakan bahwa dirinya akan diminta keteranga soal pengurusan sertifikat tanah dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. "Sama seperti kemarin, ditanyakan soal sertifikat Hambalang," tambahnya.
Untuk itu, Ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengurus sertifikat tanah itu. Dirinya hanya membantu dan mendapat perintah dari Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI periode 2009-2014. "Tanyakan pada Menpora, kok prosesnya belum selesai. Kok ngurusi orang, diminta tolong ketua fraksi untuk menanyakan," terangnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Selain Anas, KPK juga telah menetapkan Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus sebagai tersangka.
Namun, sampai detik ini, keempat orang itu masih menghirup udara segar alias belum ditahan. Bahkan, diperiksa sebagai tersangka saja, keempatnya belum pernah.(bhc/din) |