Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Tgk. Sufaini Syekhy
Kata Tgk Syekhy Malik Mahmud Wali Sesat
Tuesday 24 Dec 2013 16:30:12
 

Tgk Sufaini Syekhy (kanan), mantan MP GAM Husaini Hasan (kiri).(Foto: Istimewa)
 
ACEH, Berita HUKUM - Akhirnya Malik Mahmud Al Haytar resmi dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe Aceh ke-9 dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di Banda Aceh, Senin (16/12) lalu.

Kendati begitu dengan dikukuhkannya Wali Nanggroe masih terus menuai kontroversi dari berbagai kalangan, sebagaimana pernyataan tokoh GAM Australia ini.

Melalui pesan BlackBerry Messenger kepada BeritaHUKUM.com, Selasa (24/12) Tgk Sufaini Syekhy, secara tegas menolak Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe Aceh.

Menurutnya, sebagaimana dalam keterangan rilis Ir Asnawi Ali, yang dimuat di BeritaHUKUMCom, itu benar bahwa, dalam sejarah Aceh tidak pernah ada Wali Nanggroe, dan Malik Mahmud juga tidak ada garis sisilah dalam urutan perjuangan Aceh Merdeka (AM).

"Dia tidak layak menjabat posisi wali, Malik Mahmud itu wali sesat," ucap Jubir mantan PM GAM Dr Husaini Hasan.

Dia (Malik Mahmud), terobsesi dengan jabatan tersebut, dan kesan memaksakan kehendaknya sendiri agar diangkat sebagai Wali Nanggroe itu sangat kentara, sehingga dengan cara-cara apapun dilakukannya yang penting bisa menjadi Wali.

Syekhy menilai, bahwa DPRA dan Majelis Adat Aceh (MAA) telah salah memilih WN. Sebab Ia tidak pernah tinggal, tidak pernah besar di Aceh, serta tidak pernah sekolah di Aceh, bahkan pemahaman ke-Islaman-nya juga diragukan dan tiba-tiba menjadi WN?

Seharusnya, sambung Syekhy, yang menjadi wali adalah seorang Ulama kharismatik sebagaimana Wali-wali terdahulu. Namun situasi sekarang ini sejarah telah dikaburkan demi kepentingan politik bahkan Aceh saat ini telah dipimpin oleh orang yang zalim. Dalam hal ini Syekhy bersama Dr Husaini Hasan mengaku, kedatangannya ke Aceh ingin meluruskan sejarah, namun oleh pihak MM malah pihaknya dianggap provokator.

"Usir segera Malik Mahmud dari Aceh karena dia sumber pemecah belah Aceh!," Tegasnya.

Untuk itu pihaknya mendesak Mendagri/Pemerintah pusat, untuk tidak mengesahkan Malik Mahmud sebagai WN, dan Pemerintah pusat harus bertanggung jawab bila nantinya di Aceh terjadi konflik, karena perdamaian telah diambil keuntungan oleh kelompok MM saja, rakyat semakin sengsara, kelompok MM semakin arogan ataupun tidak pernah menghargai orang lain di Aceh, yang seakan-akan Aceh itu milik mareka, dan ini sangat naif.

"Aceh milik kita semua, melainkan bukan milik kelompok," demikian katanya.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2