JAKARTA, Berita HUKUM - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini memanggil 5 orang saksi yaitu Iswahyudi, Pemimpin Group Keuangan Internal pada divisi umum, Agus Riswanto, Pemimpin Divisi Akuntansi, Harta Purnama, Pemimpin Divisi MAP, Triwiyasa dan Wawan Indrawan, Pemimpin Divisi Umum.
"Kelima orang saksi tersebut, dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, terkait dugaan tindak pidana korupsi T-Tower BJB," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan di Jakarta, Senin (10/6).
Sebelumnya pada pekan lalu, guna mengembangkan kasus kejahatan di dunia perbankan ini, tim penyidik telah melakukan panggilan terhadap saksi lainnya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Mereka yaitu, saksi Andy Sujana, Dirut PT.Sadini yang pokoknya terkait kepemilikan asset tanah milik PT Sadini yang direncanakan akan dibangun kantor T-Tower. Adapun Saksi Flavius Joanna, Komisaris PT Comtadindo Lintasnusa Perkasa hingga pkl 15:00 WIB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dan tetap akan dijadwalkan kembali," ujar Untung.
Selain itu 2 saksi lainnya yang pada pekan lalu diperiksa, dengan pokok pemeriksaan terkait dengan proses presentasi yang pernah dilakukan antara jajaran direksi BJB dengan PT Comtadindo Lintasnusa Perkasa saksi Lukman N Basuni, Officer Pengadaan Barang dan Jasa pada divisi umum, dan terkait dengan penerbitan SK panitia dan pembuatan SOP pengadaan, saksi Entis Kurniawan, mantan Direktur komersial BJB, memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa.
Dari penelusuran BeritaHUKUM.com, Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) ini memang penuh masalah, selain laporan dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi Jabar, Budget Advocacy Group (BAG) pun ikut melapor pembobolan Bank BJB terkait penyaluran kredit kepada Koperasi Bina Usaha (KBU) Sukabumi senilai Rp 38 miliar dan ke PT Alpindo Mitra Baja (AMB) senilai Rp 123 miliar.
Menurut Dedi Haryadi selaku Ketua BAG, bahwa penggelembungan biaya (mark up) pembangunan Gedung T-Tower Kantor Pusat BJB di Jalan Gatot Subroto Kav-93, Jakarta, pihak Direksi sepakat menaikkan anggaran pembangunan menara itu dari Rp 200 miliar pada 2011 menjadi Rp 550 miliar pada 2012, sedangkan uang muka pembangunan telah diberikan kepada perusahaan sekitar 40% atau Rp 220 miliar pada Desember 2012.(bhc/mdb) |