Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BLBU
Kasus SHS Kementan, Dirut PT HNW Ditetapkan Sebagai Tersangka
Monday 22 Jul 2013 02:24:10
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) paket I tahun 2012 pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian menetapkan tersangka pada seorang Direktur Utama (Dirut).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan membenarkan penetapan tersangka Dirut tersebut.

"Benar, Dirut PT. Hidayah Nur Wahana (HNW) yang berinsial S sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Untung, Jumat (19/7) malam, di Jakarta.

Dijelaskan Untung bahwa tanggung jawab PT HNW yang meliputi wilayah Aceh, Sumartra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan dan Bangka Belitung dengan nilai kontrak Rp. 209.800.050.000 (Dua Ratus Sembilan Miliar, Delapan Ratus Juta, Lima Puluh Ribu Rupiah).

"Nilai itu untuk penyaluran BLBU berupa, padi lahan kering, padi hibrida, padi non hibrida dan kedelai yang diduga tidak sesuai varietasnya, kurang volume dalam realisasinya, serta beberapa pelaksanaan yang fiktif, sehingga telah ditetapkannya Dirut PT. HNW inisial S itu sebagai tersangka," papar Untung.

Selain itu, masih menurut Untung bahwa Kejaksaan telah melakukan beberapa tindakan hukum lainnya seperti penggeledahan pada rumah saksi Mahfudi Husodo di jalan Koptu Berlian RT.001 RW.007 kelurahan Tegal Gede kecamatan Sumbersari kabupaten Jember Jawa Timur, dan juga di kantor kantor PT. HNW di Griya Mutiara Blok A/2 Baturejo Banguntapan Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Rumah tersangka S di perumahan Griya mutiara Rt.006 kecamatan Banguntapan kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta ikut digeledah juga, dan telah menyita dokumen-dokumen maupun surat-surat," tegas Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus BLBU
 
  Perkembangan Kasus BLBU Rp 209 Milyar yang di Garap Kejaksaan
  Tim Penyidik Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Proyek BLBU 209 Milyar
  Negara Rugi Rp112 Miliar, Untung: Pelimpahan Sudah Dilakukan Hari Ini
  3 Orang Pengawas Tanaman Diperiksa Penyidik Kejagung
  Kasus BLBU, Dirjen Kementan Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2