Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Indosat
Kasus Rp 1,3 Triliun PT Indosat, Kejagung Mulai Inventarisir Aset
Thursday 20 Jun 2013 15:00:16
 

Gedung Indosat.((Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung (Kejagung), Adi Toegarisman mengatakan bahwa Tim Penyidik Kejagung sudah mulai menginventarisir aset dari perusahaan PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan internet 3G di frekuensi 2.1 GHz antara Indosat dan anak usahanya.

"Kita sudah mulai menginventarisir aset mereka, jadi tinggal tunggu waktunya saja," kata Adi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Adi juga mengaku sampai saat ini tidak ada kendala untuk menyita aset dari kedua korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Tidak ada kendala untuk kita. Kita tetap akan lakukan penyitaan aset mereka," tegas Adi.

PT IM2 dan PT Indosat ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2013, setelah sebelumnya Kejagung menetapan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto dan mantan Direktur Utama Indosat Johnny Swandi Sjam sebagai tersangka.

Penetapan tersangka PT IM2 dan PT Indosat secara korporasi dilakukan untuk mempermudah pengembalian kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun yang ditimbulkan dari perkara tersebut.

Seperti sudah sering diberitakan di berbagai media, bahwa sebelumnya, IM2 menyelenggarakan jaringan itu melalui kerja sama yang dibuat antara Indosat dengan IM2 yang notabene adalah anak perusahaan dari Indosat sendiri. Meski demikian, menurut Kejagung, IM2 tetap dianggap telah menyelenggarakan jasa telekomunikasi jaringan bergerak seluler frekuensi 3G tanpa izin pemerintah. Akibatnya penyalahgunaan ini, negara telah dirugikan sebesar Rp 1.3 triliun.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Indosat
 
  LAPAK Desak Kejagung Tuntaskan Skandal Kasus Indosat
  Akhirnya Mahkamah Agung Tolak PK Eks Dirut IM2
  Paska Kasus IM2 Indosat, Menkopolhukam Sambut Sejumlah Perwakilan Masyarakat Telekomunikasi
  Kasus Indosat - IM2, Sekretaris Korporat Diperiksa Penyidik
  Penyidik Kejagung Periksa Indar Atmanto dan Jhonny Swandy Sjam
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2