Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penganiayaan
Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
2023-12-22 17:09:06
 

 
KUTAI BARAT, Berita HUKUM - Kasus penganiayaan sopir truk CPO oleh ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, berakhir damai setelah keduanya bertemu dan sepakat berdamai yang dituangkan dalam surat pernyataan pada Kamis (21/12).

Ajudan bupati Kutai Barat FX Yapan yang diketahui bernama Daniel yang merupakan TNI aktif sedangkan sopir truk CPO diketahui bernama Andri Rahman.

Bupati FX Yapan mengatakan, permohonan maaf tersebut justru datang dari pihak korban yang telah berkomunikasi dengan bupati dan minta agar kasus ini tidak melebar.

"Semalam sudah komunikasi dengan koordinator CPO juga, mereka minta berdamailah dan nggak usah ke mana-mana. Kalau kami menunggu saja kalian ada kesadaran begitu ya siap saja dan kami jelas mau aja," jelas Bupati Kubar FX Yapan dalam keterangannya kepada Wartawan di Kubar, Kamis.

Sambil menunjukkan surat damai di hadapan wartawan, Bupati FX Yapan mengatakan pihaknya akan bersedia membiayai pengobatan korban. Yapan bahkan meminta korban untuk dibawa kembali ke rumah sakit untuk melakukan rontgen.

"Sudah salaman semua, bahkan kita suruh mereka semua bawa lagi ke rumah sakit rontgen, takutnya ada apa lagi, kita menjamin biayanya," ujar Yapan.

Yapan juga mengatakan meski begitu, aksi yang dilakukan korban tetap tidak dibenarkan. Saat itu korban Andri dan rekan-rekannya konvoi di jalan sembari membawa truk CPO, hal ini tentu bisa membahayakan pengendara lain.

"Tidak ada etikanya mereka ini konvoi, ini mobil Bupati apalagi masyarakat, jadi memang ngeri mereka ini kalau tidak ada SOP. Kalau begini pasti akan ada korban," tegas Bupati Kubar FX Yapan.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan

PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2