JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus pencurian dengan senjata api ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya belum berkurang, khususnya pada tahun 2015. Sepanjang Januari-Maret kemarin, belum ada penurunan signifikan jumlah kasus bahkan cenderung stagnan.
Polda Metro Jaya mencatat ada sebanyak 24 kasus pencurian dengan senjata api hingga bulan Maret 2015 kemarin. Sembilan kasus terjadi pada Januari, tujuh pada Februari, dan delapan pada Maret.
Untuk mengantisipasi hal ini, kepolisian terus melakukan razia. Penemuan senjata api dengan lebih dulu sebelum digunakan untuk kejahatan dapat menekan jumlah kasus.
"Kepolisian terus berupaya menekan angka ini dengan melakukan razia untuk menemukan kepemilikan senjata api ilegal, juga senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, Senin (13/4).
Pencurian dengan senjata api ini banyak menyebabkan kematian korbannya. Dua korban pencurian meninggal dunia pada Maret, sementara Januari dan Februari nihil.
Meski begitu, kecenderungan luka tembak berkurang. Pada Januari terdapat lima korban luka tembak, empat pada Februari, dan dua pada Maret. Wilayah terbanyak terjadinya pencurian dengan senjata api terbanyak yaitu di Tangerang dengan total enam kasus selama tiga bulan. Dua pada Januari, satu pada Februari, dan tiga pada Maret.
Sementara, wilayah lain seperti Jakarta Barat dan Bekasi ada total empat kasus, Jakarta Timur dan Depok tiga kasus, Jakarta Selatan, Bekasi, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara masing-masing satu kasus.(fb/hpmj/bh/sya) |