JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus dugaan korupsi bioremediasi bekas tambang PT Chevron perkaranya masih terus bergulir. Hingga jelang sore kemarin, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menunggu kedatangan ART (Mantan GM. Sumatera Light North Operation PT.Chevron Pasific Indonesia) yang telah diagendakan pemanggilannya, namun tak kunjung datang.
"Iya, yang bersangkutan belum dapat hadir memenuhi panggilan tim Penyidik sebagaimana surat dari Penasehat Hukum tersangka yang ditandatangani oleh Mark H Tuohey (Kantor Brown Rudnick LLP)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, semalam, Jumat (28/6) di Jakarta.
Perlu diketahui kasus ini mengemuka karena adanya laporan masyarakat, dimana proyek bioremediasi yang dikerjakan BP Migas yang bermitra dengan PT Green Planet Indonesia (PT GPI) dan PT Sumigita Jaya (PT SJ) ini bermasalah.
Kedua perusahaan tersebut tidak memiliki klasifikasi teknis dan sertifikasi sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah. Namun, biaya bioremediasi tetap diajukan ke BP Migas. Akibatnya negara merugi senilai 23,361 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 200 miliar dari proyek senilai 270 juta dolar AS.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pejabat Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BPMIGAS) diperiksa, dalam kasus korupsi proyek bioremediasi fiktif PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), yang merugikan negara, mereka yaitu Wasito (Kasubdin Konsolidasi dan Monitoring Ladger BP Migas), Budi Agustyono Sugiharto (Kepala Divisi Pemeriksaan Biaya Operasi BP Migas) dan Nono Gunarso (Kepala Divisi Akuntansi BP Migas).
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menahan para tersangka di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung cabang Salemba dan Rumah Tahanan Pondok Bambu, yaitu Manager Lingkungan Sumatera Light North (SLN) dan Sumatera Light South (SLS), Endah Rumbiyanti, Team Leader SLN Kabupaten Duri - Provinsi Riau, Widodo, Team Leader SLS Migas, Kukuh, Direktur pada Perusahaan Kontraktor PT Green Planet Indonesia, Herlan, Direktur PT Green Planet Indonesia, Ricksy Prematuri, General Manager SLN Operation dan Bachtiar Abdul Fatah.(bhc/mdb) |