Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus MPLIK
Kasus MPLIK 145,5 Miliar, Kejagung Tetapkan 2 Tersangka
Monday 15 Jul 2013 20:09:23
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini telah menetapkan 2 orang tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi mark up Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun 2010-2012.

Penanganan kasus ini, tim penyidik berjumlah 13 orang yang diketuai Fadil Zumhana (Jaksa Utama Muda) sedang menyusun rencana dalam pengumpulan bukti atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Iya benar, penetapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 83 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013 tanggal 12 Juli 2013," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Senin (15/7) di Pers Room Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dijelaskan Untung, bahwa kedua tersangka tersebut yaitu berinsial DNA (Direktur PT Multi Data Rancana Prima) dan S (Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi & Informatika) sebagai tersangka dalam dugaan TPK pengadaan MPLIK tahun 2010-2012.

Kedua tersangka diduga kuat telah melakukan penyelewengan terhadap spesifikasi teknis serta operasional penyelenggaraan proyek di Provinsi Sumsel sebesar Rp 81.420.935.440 dan di Provinsi Banten dan Jabar sebesar Rp 64.176.500.274.

Sebelumnya, hal senada juga dikatakan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto yang mengatakan bahwa kasus MPLIK sudah dinaikkan ke penyidikan melalui gelar perkara (ekspose).(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus MPLIK
 
  2 Tersangka Belum Ditahan, Kejagung Periksa Lagi 2 Saksi Kasus MPLIK
  Kasus MPLIK, 3 Saksi Diperiksa Lainnya Mangkir
  7 Orang Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan Kasus MPLIK
  Penyidikan Kasus MPLIK, Direktur PT Multimedia Nusantara Dipanggil Kejagung
  Penyidikan Kasus MPLIK, Kejaksaan Panggil 12 Orang Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2