Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bank BJB
Kasus Korupsi Bank BJB Kejagung Kembali Periksa 2 Saksi
Tuesday 28 May 2013 14:29:07
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Ari Muladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satuan unit ruang kantor T-Tower pada Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Benar, hari ini dua orang saksi sedang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi Tower BJB, mereka yaitu Jaja Jarkasi dan H Sulaeman yang merupakan karyawan BJB," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi membenarkan, Selasa (28/5).

Sebelumnya dalam perkara ini, tim penyidik juga telah memanggil dan memeriksa 2 orang saksi, yaitu Betty Rahmawaty dan David Kurniawan yang keduanya merupakan karyawan BUMD Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Kasus ini bermula dari kegiatan pengadaan pada divisi umum Bank Pembangunan Jawa Barat dalam pemesanan/pembelian satuan unit ruang kantor di T-Tower di jalan Gatot Subroto Kav.93 Jakarta dari PT Comtadindo Lintasnusa Perkasa yang bermasalah atau terjadi penyalahgunaan yang diduga kuat merugikan negara miliaran rupiah.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Bank BJB
 
  Kasus BJB Seakan Tiada Habisnya, Kejaksaan Panggil 12 Saksi
  Kasus T-Tower Bank BJB, Penyidik Kejagung Kembali Periksa Tersangka Triwiyasa
  Direktur PT CIP Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kredit BJB
  Penyidik Kejagung Belum Mampu Hadirkan 2 Saksi Kasus BJB
  5 Bulan Jalani Perawatan, Elda Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2