Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Indosat
Kasus Indosat, Pejabat Kemenkominfo Diperiksa Lagi
Wednesday 20 Mar 2013 01:16:24
 

Gedung Indosat.((Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Tim Penyidik Kejaksaan Agung terus melakukan penelusuran guna penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz/3 G Generasi Ketiga oleh tersangka Johny Swandy Sjam, PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2) dengan kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun.

“Hari ini dipanggil 2 orang saksi, dimana pada pukul 07.30 WIB saksi DR Ir Titon Dutono M.Eng selaku Direktur Penataan Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, hadir memenuhi tim penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, kepada para Wartawan, Selasa (19/3).

Dijelaskan Untung bahwa pemeriksaan terhadap Titon Dutono pada pokoknya menyangkut tugas dan kewenangan saksi mengenai persoalan-persoalan yang menyangkut pengelolaan jaringan dan perangkat yang ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun saksi kedua, yaitu Ir Bonie Muhammad Thamrin Walud tidak dapat hadir dan memberikan keterangan selaku saksi, karena sedang melaksanakan ibadah umroh.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Indosat
 
  LAPAK Desak Kejagung Tuntaskan Skandal Kasus Indosat
  Akhirnya Mahkamah Agung Tolak PK Eks Dirut IM2
  Paska Kasus IM2 Indosat, Menkopolhukam Sambut Sejumlah Perwakilan Masyarakat Telekomunikasi
  Kasus Indosat - IM2, Sekretaris Korporat Diperiksa Penyidik
  Penyidik Kejagung Periksa Indar Atmanto dan Jhonny Swandy Sjam
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2