JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, pihaknya akan segera meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang ke Penyidikan.
Tetapi, saat ditanya lebih lanjut mengenai waktu yang pasti penyidikan itu dilakukan, Abraham enggan menjelaskan. Dirinya hanya menjawab telah mengantongi bukti pidana. “Kita tidak boleh terlalu menegaskan, karena hanya Allah SWT yang bisa memastikan itu, namun demikian bisa saya pastikan, Insya Allah sesuai fakta-fakta dan bukti-bukti yang ada, kasus ini kami usahakan akan ditingkatkan ke tingkat penyidikan," ujar Abraham, disela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/6).
Abraham menjanjikan akan mengumumkan peningkatan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, dalam waktu yang tidak lama lagi. Sedangkan kasus yang akan ditingkatkan ke penyidikan, Abraham mengungkapkan, dia tidak menutup kemungkinan soal pengadaan tanah dan pengerjaan proyek sarana olah raga di atas tanah tersebut.
Sebelumnya, awak media menanyakan, dari mana KPK masuk dalam peningkatan status kasus Hambalang, Abraham mengatakan semua bisa dijadikan pintu masuk. "Semua bisa masuk, bisa saja dari pemerintah, dan politisi,” katanya.
Selain itu, Abraham menegaskan KPK bekerja secara profesional. Dan tidak bekerja untuk menarget seseorang. “Karena KPK bekerja tidak dalam pusaran politik. Kami orang independen," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dirinya menyatakan, dalam proses penyelidikan kasus Hambalang, KPK tidak ingin ditekan oleh siapapun. "KPK tidak ingin ditekan oleh siapapun dalam menentukan tersangka seseorang," ujarnya.
Mengenai pemanggilan sejumlah mantan pengurus Partai Demokrat, terkait Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010, Bambang menegaskan pihaknya tidak mengenal kubu-kubuan politik di internal Partai Demokrat. "Masak tersangka dari kubu A," kata Bambang.
Sementara itu, Ketua Komisi Hukum DPR I Gede Pasek Suardika mengingatkan, agar KPK menggarap kasus yang bernilai besar. Dia menyebutkan KPK akan hebat bila membongkar kasus pajak, tambang, dan BBM. "Kalau hanya puluhan juta, Polsek saja dikasih alat rekam, bisa itu," kata Pasek.
Dia menilai sampai saat ini KPK masih menerapkan infotainment dalam penegakan hukum yang mengedepankan ingar-bingar ketimbang substansi. "Saat ini melakukan infotainment hukum, ingar-bingar tapi tidak besar, tak substansial," ungkap Pasek.(inc/biz)
|