JAKARTA, Berita HUKUM - Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Djoko Pekik, hari ini Rabu (12/6), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaannya ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan dan sarana olah raga di Hambalang.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam press conference di gedung KPK, pukul 17:00 WIB. Ia mengatakan Djoko Pekik dimintai keterangan terkait peralatan dan prasarana Hambalang, di Bogor, Jawa Barat.
"Djoko Pekik dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK soal pengadaan peralatan dan sarana Hambalang," kata Johan Budi SP.
Sebelumnya, Johan mengatakan KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dalam proyek sebesar Rp 2,5 triliun tersebut. Dalam penyelidikan baru kasus Hambalang ini, kemungkinan besar akan ada tersangka baru yang akan ditetapkan oleh KPK. Diketahui, pengadaan peralatan pusat oleh raga Hambalang itu mengalokasikan dana sebesar Rp 1,3 miliar.
Seperti diketahui, kasus mega projek saran olahraga Hambalang sudah menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohamad Noer sebagai tersangka, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrium.(bhc/opn)
|