Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Genset
Kasus Genset Rp 20,20 Miliar, Bupati Marcuk Wanma Mangkir
Monday 10 Jun 2013 22:59:06
 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi saat memberikan keterangan pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil saksi Drs. Marcus Wanma, Bupati Raja Ampat, guna pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan genset dan jaringan di kabupaten Raja Ampat, provinsi Papua Barat.

"Ya, sudah diagendakan bahwa Bupati Raja Ampat Drs. Marcus Wanma, dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Namun yang bersangkutan tidak dapat hadir karena adanya kegiatan pemerintahan yang tidak dapat tinggalkan, serta memohon untuk dijadwalkan kembali pemeriksaannya sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, kepada Wartawan di Gedung Kejagung, Senin (10/6).

Seperti diketahui, dalam kasus pengadaan genset dan jaringannya ini bernilai Rp 20,20 miliar pada APBD 2004, dan Kejagung telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi genset ini masing-masing di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur dan Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan pihaknya menetapkan Abbas Baradja, mantan Direktur PT Graha Sarana Duta dan Selviani Wanma, Direktur Utama PT Raja Ampat Makmur Madani sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya telah ditahan di Jakarta pada akhir Maret.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Genset
 
  Kasus PLTD Raja Ampat, Kejaksaan Periksa Puluhan Saksi
  3 Saksi Dipanggil Kejagung, Terkait Kasus Korupsi APBD Raja Ampat
  Kasus APBD Raja Ampat, 3 Insinyur Dipanggil Penyidik Kejagung
  2 Saksi dan 1 Tersangka Kasus APBD Raja Ampat, Dipanggil Penyidik Kejagung
  Bupati Marcus Wanma Ditetapkan Tersangka, Kejagung Kembali Periksa Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2