Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Alkes
Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Bangil Terus Berlanjut
Thursday 30 Jan 2014 15:13:48
 

Kejaksaan Negeri Bangil.(Foto: Istimewa)
 
PASURUAN, Berita HUKUM - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan pembangunan gedung di RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan, hingga kini terus berlanjut. Pasalnya saat ini, Kejaksaan Negeri Bangil meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan.

Berdasarkan info yang dihimpun oleh beritajatim.com menyebutkan, kalau peningkatan kasus ini ialah setelah Kejaksaan Negeri Bangil melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan dari sejumlah pihak.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangil, Sarwo Edi, mengatakan, kalau saat ini kasus itu sudah masuk pada tahapan penyelidikan terhadap pengadaan peralatan dan bangunan di RSUD Bangil tersebut.

Perlu diketahui kalau dalam dugaan penyimpangan proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan alat kedokteran (alked) serta pembangunan gedung HCU di RSUD Bangil pada tahun 2013, negara disinyalir mengalami kerugian hingga Rp 3.7 miliar.

"Saat ini baru proses penyelidikan. Sebab untuk penetapan tersangkanya masih jauh," ujar Edi.

Hanya review kembali kalau kasus ini bermula dari laporan sejumlah aktivis anti korupsi pada, Rabu (20/11/2013) silam. Indikasi korupsi dalam proyek ini yakni dilatari adanya dugaan pengondisian pemenang tender proyek dalam alkes dan alked tersebut.(oci/ted/bjc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Alkes
 
  Buronan Kasus Korupsi Alkes RSUD AW Sjaranie Samarinda Ditangkap di Jakarta
  Kejaksaan Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Alkes di Tarakan Kaltara
  Kejagung Lambat Tangani Dugaan Korupsi Alkes RSU Mataher
  Empat Terdakwa Alkes Paluta Sumut Divonis 9 Tahun 2 Bulan
  Bupati Labusel Jadi Saksi Alkes di PN Medan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2