Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi I
Kasus Cebongan Momentum Balik Perkuat Disiplin Prajurit
Wednesday 11 Sep 2013 12:08:19
 

Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi I Aspresiasi bahwa ada proses peradilan secara terbuka untuk Kasus Cebongan, dan harus menjadi momentum balik bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk betul-betul memperkuat disiplin internal prajurit.

“Saya apresiasi proses persidangan yang terbuka, dan apapun nanti putusan yang ada juga bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat yang dituntut banyak pihak” kata Mahfud Siddiq Ketua Komisi I DPR Ri yang membidangi Pertahanan dan Keamanan, kepada Parlementaria, beberapa waktu lalu, di Gedung DPR RI.

Menurut Mahfudz Siddiq masih ada ketidakpuasan dan pertanyaan dari proses persidangan yang ada. “Misalnya yang sekarang diperdebatkan, apakah betul kasus ini adalah tindakan pembunuhan yang tidak direncanakan,” ungkapnya.

Tetapi terlepas dari itu, Mahfudz apresiasi proses persidangan yang terbuka apapun nanti putusan yang ada juga bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat yang dituntut banyak pihak. “Ini harus menjadi momentum balik bagi TNI, apalagi sudah punya Panglima yang baru, untuk betul-betul memperkuat disiplin internal prajurit,” tegasnya

Dan dijelaskan untuk memperkuat itu, Komisi I sudah menginisiasi Rancangan Undang-Undang Hukum Disiplin Militer (RUU HDM), dan ini sedang dalam pembahasan untuk penyusunan draff. “Mudah-mudahan ini menjadi instrumen hukum untuk memperkuat proses atau agenda peningkatan disiplin internal prajurit TNI,” jelas Mahfud Siddiq dari F-PKS.(as/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi I
 
  Komisi I Akan Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan Panglima TNI
  Dana USO Jangan Salah Arah
  Komisi I DPR Setuju Ratifikasi Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir
  Kemenkominfo Harus Tinjau Ulang Akuisisi XL dan AXIS
  Kasus Cebongan Momentum Balik Perkuat Disiplin Prajurit
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2