Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bank BJB
Kasus BJB, Tersangka Elda Pekan Depan Dipanggil
Friday 06 Sep 2013 20:32:51
 

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto.(Foto: Berita HUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Elda Devianne Adiningrat telah dijadwalkan akan dipanggil pekan depan, berkas tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) ke PT Cipta Inti Permindo (PT CIP), Elda Devianne Adiningrat akan segera dilengkapi.

Namun Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto belum bisa memastikan apakah Elda usai diperiksa nanti akan langsung ditahan. "Kalau bilang mau ditahan nggak datang nanti," kata Andhi kepada Wartawan, Jumat (6/9) di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya Andhi mengungkapkan akan melakukan speed up dalam melengkapi berkas Elda dan akan menyelesaikan kasus tersebut segera.

"Saya sudah minta kepada tim penyidik untuk segera menyelesaikan kasusnya," ujarnya.

Andhi mengatakan penyelesaian kasus yang dimaksud adalah dengan melengkapi berkas hingga P21 dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Dalam arti kalau dia tersangka berkasnya diselesaikan," pungkas Andhi. Dan seperti diketahui sebelumnya, Elda pernah diperiksa selaku tersangka dan penyidik bermaksud akan menahan, namun yang bersangkutan pingsan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi membenarkan, bahwa setelah recovery (pemulihan) kesehatan, Elda akan diperiksa.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Bank BJB
 
  Kasus BJB Seakan Tiada Habisnya, Kejaksaan Panggil 12 Saksi
  Kasus T-Tower Bank BJB, Penyidik Kejagung Kembali Periksa Tersangka Triwiyasa
  Direktur PT CIP Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kredit BJB
  Penyidik Kejagung Belum Mampu Hadirkan 2 Saksi Kasus BJB
  5 Bulan Jalani Perawatan, Elda Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2