Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bank BJB
Kasus BJB, Direktur PT Dana Simba Mangkir Panggilan Penyidik
Wednesday 12 Jun 2013 19:25:09
 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, bersama Wartawan di Pers Room Kejaksaan Agung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga jelang sore tadi menunggu Patima yang merupakan Direktur PT Dana Simba karena yang bersangkutan telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus BJB, namun tak juga datang.

Hal ini sesuai pernyataan resmi Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan di Pers Room Kejagung.

"Iya, saksi Patima, Direktur PT. Dana Simba hingga pukul 15.00 WIB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Untung, Rabu (12/6).

Sebelumnya pada Selasa (11/6) kemarin, pada perkembangan penanganan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penggunaan kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, (BJB) Tbk cabang Surabaya, kepada PT Cipta Inti Permindo (PT CIP), yang merugikan negara sebesar Rp 55 miliar, tim penyidik memanggil saksi Kusmachwudin, kuasa Direktur CV Nirwana.

Kusmachwudin hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan selanjutnya telah dilakukan pemeriksaan, yang pada pokoknya terkait keberadaan CV Nirwana sebagai salah satu vendor yang mendapatkan dana yang berasal dari kucuran kredit BJB cabang Surabaya.

"Ini karena BJB menyetujui permohonan kredit PT CIP untuk kegiatan (proyek) pengadaan pakan ikan," ujar Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Bank BJB
 
  Kasus BJB Seakan Tiada Habisnya, Kejaksaan Panggil 12 Saksi
  Kasus T-Tower Bank BJB, Penyidik Kejagung Kembali Periksa Tersangka Triwiyasa
  Direktur PT CIP Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kredit BJB
  Penyidik Kejagung Belum Mampu Hadirkan 2 Saksi Kasus BJB
  5 Bulan Jalani Perawatan, Elda Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2