JAKARTA, Berita HUKUM - Syarief Hasan, Menteri Koperasi dan UKM merupakan Menteri ketiga dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang datangi ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Syarief 'terseret' ke gedung KPK terkait permasalahan kasus dugaan korupsi Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang.
Namun, untuk Syarief Hasan, dirinya bukan dipanggil terkait Korupsi, melainkan pemanggilannya terkait bocornya draft Sprindik Anas Urbaningrum yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Syarief diduga mengetahui informasi soal prahara bocornya draft Sprindik yang berkaitan dengan proyek Hambalang itu.
Menteri asal Partai Demokrat ini mendatangi panggilan Komite Etik di gedung KPK, Jumat (8/3) pukul 09.00 WIB dan Ia keluar dari gedung yang terletak di kawasan Kuningan ini pukul 10.42 WIB.
Saat keluar dari gedung KPK, Syarief menyampaikan bahwa dirinya tidak mengatahu seputar bocornya draft Sprindik itu. Bahkan, Ia begitu yakin bahwa pihak Istana tidak tahu soal informasi bocornya Sprindik itu. "Pasti tidak ada. Tidak mungkin," tambahnya.
Saat ini proses pemeriksaa Saksi-saksi oleh Komite Etik KPK masih berlangsung. Jadi, jika seandainya nanti tim Komite Etik menyimpulkan bahwa ada indikasi ada pihak Partai Demokrat yang ikut andil dalam bocornya draft Sprindik ini, untuk itu Syarief tidak mau berkomentar lebih jauh terlebih dulu.
"Ya kita lihat saja nanti. Banyak (pertanyaan), tapi kebanyakan ngomong masalah hukum dan politik," terangnya.
Anas Urbaningrum, sehari setelah dirinya ditetapkan Tersangka menyampaikan bahwa banyak pihak terutama dari kader Partai Demokrat yang begitu yakin bahwa dirinya akan ditetapkan Tersangka. Padahal, kala itu KPK belum mengumumkan secara resmi.
Syarief merupakan Menteri aktif yang ketiga dalam Pemerintahan Indonesia Bersatau Jilid II yang datang ke gedung KPK dalam dua bulan terakhir ini.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Suswono dipanggil KPK lantaran dugaan suap kuota impor daging Sapi di Kementerian yang dipimpinnya. Satu lagi Menteri yang dapanggil Lembaga superbody ini adalah Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Matowardjojo terkait proyek Hambalang.(bhc/din) |