Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Kasum TNI: Mental Jadi Unsur Utama Pembinaan Prajurit
Wednesday 18 Mar 2015 13:28:26
 

Rakornis Bintal TNI tahun 2015 yang disampaikan oleh Aspers Panglima TNI Laksda TNI Sugeng Darmawan, S.E. di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bintal Fungsi Komando adalah sesuatu yang sangat penting, dimana terdapat mental didalamnya. Mental merupakan unsur utama dalam pembinaan prajurit TNI, disamping fisik dan intelektual, karena mental merupakan motor penggerak yang mengendalikan tingkah laku prajurit TNI. Baik buruknya tingkah laku prajurit TNI, sangat dipengaruhi oleh kondisi mentalnya.

Demikian amanat Kasum TNI Marsdya TNI Dede Rusamsi, S.E., M.M., pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bintal TNI tahun 2015 yang disampaikan oleh Aspers Panglima TNI Laksda TNI Sugeng Darmawan, S.E. di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).

Lebih lanjut Kasum TNI mengatakan bahwa, dengan mental yang tangguh akan dapat mendorong tercapainya pelaksanaan tugas pokok dengan baik dan berprestasi, sebagaimana telah ditunjukkan oleh prajurit TNI dari beberapa satuan.

“Tugas kemanusiaan akibat bencana alam yang tidak ringan dan penuh tantangan yang luar biasa, semuanya dapat dilaksanakan dengan baik oleh prajurit TNI, sehingga mendapatkan apresiasi luar biasa dari masyarakat”, ujar Kasum TNI.

“Hal tersebut tentu patut disyukuri bersama, karena ditengah-tengah berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa, ternyata mayoritas prajurit TNI masih memiliki mental yang tangguh, sehingga prajurit TNI dapat menunjukkan jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional yang patut dibanggakan oleh bangsa Indonesia”, tutup Kasum TNI.

Rakornis Bintal TNI yang diselenggarakan Pusbintal TNI ini berharap dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan memperkokoh hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, serta meningkatkan profesionalitas para perwira Bintal dalam melaksanakan pembinaan mental di satuan masing-masing.

Rakornis yang mengangkat tema “Kita Mantapkan Sinergitas dan Profesionalitas Pembinaan Mental TNI Guna Mewujudkan Prajurit Yang Bermental Tangguh”, diikuti oleh 147 peserta, terdiri dari 21 personel Pusbintal, 30 personel TNI AD, 23 personel TNI AL, 19 personel TNI AU, 12 personel Mabes TNI dan 23 undangan serta 19 peninjau.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2