Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Pelayanan SIMling
Kasi SIM Doni Sidak Gerai SIM Keliling, 3 Oknum Ditangkap
2016-10-15 06:59:09
 

Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Doni Hermawan meninjau SIM keliling yang berada diparkiran Citra Land Mall, Jakarta Barat.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya melakukan upaya untuk memberantas pungutan liar (Pungli) sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. Propam Polda Metro Jaya menangkap tiga polisi yang melakukan pungutan liar (Pungli) pada mobil keliling pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C, pada Rabu (12/10).

Tiga oknum Polisi ditangkap di tempat yang berbeda. Brigadir TM diamankan pada mobil SIM keliling LTC Glodok, Jakarta Barat dan Aiptu Y diamankan di mobil SIM keliling di showroom Honda jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Serta Bripda RS diamankan di gerai SIM Mal Taman Palem, Jakarta Barat

Pasca penangkapan pungli di SIM Keliling, Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Doni Hermawan meninjau SIM keliling yang berada diparkiran Citra Land Mall, Jakarta Barat pada, Jumat (14/10).

Kompol Doni menyampaikan telah melakukan upaya perbaikan dan pengawasan untuk mengatasi pungli di gerai-gerai SIM Keliling, bahkan merotasi beberapa petugas di gerai SIM Keliling.

Saat sidak, Kompol Doni juga bertanya langsung kepada pengurus SIM yang sedang menunggu antrian.

"Apakah masih ada biaya lainnya, selain PNBP (pendapatan negara bukan pajak)," ujar Kompol Doni, Jumat (14/10).

Kompol Doni menambahkan jangan sampai masyarakat dikenakan biaya tambahan selain PNBP.

"Sesuai dengan PP No.50 tahun 2010 tentang Tarif PNBP yang berlaku, perpanjangan SIM A/B Rp 80.000 dan perpanjangan SIM C Rp 75.000," papar Kompol Doni.

Mengenai surat keterangan kesehatan, Doni menyampaikan boleh diurus di Pukesmas yang telah ditunjuk sesuai dengan kopetensinya.

Doni mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada petugas bidang pelayan dan pengaduan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. "Bila ada yang melihat atau menemukan adanya pungli segera laporkan, akan segera kami tindak," ungkapnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pelayanan SIMling
 
  Pelayanan SIM Keliling (SIMling) Selama Libur Natal Ditempatkan di Beberapa Gereja
  Satpas Tutup, Perpanjangan SIM Bisa di Gerai SIM dan Layanan SIM Keliling
  Ditlantas PMJ Meluncurkan Program SIM Keliling di Beberapa Masjid
  Mobil SIM Keliling Beroperasi di Car Free Day dan Car Free Night Tahun Baru 2018
  Kasi SIM Doni Sidak Gerai SIM Keliling, 3 Oknum Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2