Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Satpol PP
Kasatpol PP DKI Jakarta Gebuk Anak Buah Sampai Memar
2018-01-22 23:08:54
 

Ilustrasi. Satpol PP saat melakukan razia Becak yang masih berkeliaran beroperasi di kawasan Semper, Jakarta Utara, digaruk Satpol PP.(Foto: BH /san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Diduga membocorkan informasi mengenai barang bukti yang diselewengkan pimpinan, Wasnadi (37th), anggota Satpol PP DKI Jakarta, justru menjadi bulan-bulanan. Ia dianiaya, hingga mengalami luka-luka dibagian kepala dan punggung.

Atas saran kerabat dan rekan kerjanya, warga Cikarang, Sukatani, Bekasi, ini pun melaporkan orang nomer 1 di Satpol PP DKI Jakarta, yang juga merupakan pimpinannya sendiri, Yani Purwoko, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut, sesuai nomer LP : 320/I/2018/PMJ/ Dit.Reskrimum, tanggal 17 Januari 2018.

Berdasarkan laporan dan hasil visum Kepolisian, korban mengalami luka luka lecet di pelipis kiri, kanan dan dagu, juga mengalami memar di punggung dan hingga kini masih merasakan sakit di leher.

Dalam laporan korban juga, dikatakan kejadian berlangsung pada tanggal 17 Januari 2018 sekitar jam enam di kantor Satpol PP Jakarta Pusat. Penganiayaan tersebut, pun disaksikan rekan korban sesama Satpol PP, yaitu M.Robi, Jaswadi, Mahmuri dan Darwis Silitonga.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan kasus penganiayaan Wasnadi segera diusut.

"Oh iya, di Satpol PP itu ya. Baru kemarin kan. Nanti cek ya, pasti diusut," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1) malam.(bh/db)



 
   Berita Terkait > Satpol PP
 
  Kasatpol PP DKI Jakarta Gebuk Anak Buah Sampai Memar
  Banpol PP Tuntut Jadi PNS
  Penertiban Spanduk di Jalan Nusantara Depok
  Perempuan Akan Pimpin Satpol PP DKI
  Jokowi Inginkan Satpol PP Tegas Namun Tidak Kasar
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2