Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Dewi Persik
Kasasi JPU Diterima MA, Depe Akan Dibui Selama Dua Bulan
Thursday 04 Jul 2013 00:30:42
 

Dewi Perssik at Lampung.(Foto: @dewiperssik12)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Upaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Timur untuk melakukan kasasi atas kasus Dewi Perssik ke Mahkamah Agung (MA) membuahkan hasil. Perempuan 27 tahun itu dalam waktu dekat akan merasakan apa yang selama ini dirasakan Julia Perez.

"Dewi Murya Agung alias Dewi Perssik akan dijatuhkan vonis dua bulan masa tahanan," ujar Ridwan Mansyur, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, saat dijumpai di Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

Atas hukuman yang sebelumnya dijatuhkan pada Depe, Ridwan mengatakan ada pihak yang tak puas dengan keputusan itu. Makanya upaya banding dilakukan.

"Adil itu sangat subjektif, kadang namanya suatu putusan bagi satu pihak mungkin adil, namun tidak dengan pihak yang lain," katanya, seperti yang dikutip dari kapanlagi.com, pada Selasa (2/7).((kpl/aal/sjw/klc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2