PURBALINGGA, Berita HUKUM - Aksi mogok kerja Ribuan buruh pabrik rambut palsu PT Sunchang Indonesia, Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (15/2), melumpuhkan aktivitas pabrik.
Bentuk protes tersebut dipicu oleh perlakuan tidak manusiawi dari pimpinan perusahaan asal Korea ini. Para buruh berkumpul di depan kantor, Jalan Perintis Kemerdekaan, Purbalingga, sambil berteriak-teriak dan membawa berbagai poster berbahasa Korea maupun Indonesia seperti "Kami Manusia Biasa, Jangan Ditindas".
Selain menentang perlakuan tidak manusiawi, para buruh juga meminta perusahaan membatalkan hukuman lembur jika target produksi tidak tercapai.
"Kami sering dibentak-bentak yang tidak manusiawi, kami diperlakukan kasar," kata salah seorang buruh, Eko (32). Bahkan jika sakit, kata dia, buruh selalu dipersulit meskipun ada surat keterangan dokter.
Buruh lainnya, Lin (27) mengaku sering dibentak dengan kata-kata kasar yang merendahkan martabat bangsa.
"Ada yang sampai dibilang bahwa orang Indonesia tidak punya otak," ujar Lin.
Sementara buruh lainnya, Dewi (27) mengatakan, selama ini terjadi ketidakadilan karena harus ada target.
"Jika tidak memenuhi target, maka harus diselesaikan meskipun telah di luar jam kerja. Itu sama sekali tidak dihitung lembur. Belum lagi ada bentakan-bentakan dari pimpinan pabrik," katanya.
Perlakuan kasar ini sering dilakukan oleh Dae yang merupakan anak dari Kim Dae Keun atau pemilik perusahaan. Karena itu, para buruh menuntut pengusaha asal Korea ini meminta ma'af secara terbuka.
Di dalam kantor perusahaan, dilakukan pertemuan antara perwakilan buruh dengan manajemen yang dijembatani petugas Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga.(ant/bhc/mdb) |