JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Karena menyebabkan kemacetan yang parah, proyek pengerjaan gorong-gorong oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di depan Cilandak Town Square (Citos), dikerjakan malam hari.
Menurut Kepala unit PJR Tol JORR TB Simatupang, Iptu Afrizal pihak sudah berkoordinasi dengan petugas proyek di lapangan. Dan disepakati, pengerjaan proyek gorong-gorong dikerjakan mulai malam hari hingga pukul 5 pagi. “Jadi kita sepakati bahwa pengerjaan proyek dimulai dari malam hari hingga pukul 5 pagi. Karena banyak complain dari peguna jalan,” ujarnya seperti yang dilansir di BeritaJakarta, Jumat (1/6).
Sebelumnya, proyek ini mengakibatkan kemacetan yang menular, dari jalan TB Simatupang terjadi antrean kendaraan di tol dalam kota, hingga kawasan Ciputat, Lebakbulus, Bintaro dan Cinere.
Sementara itu, Wakasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Sungkono menyatakan, selain menyebabkan kemacetan, galian tersebut belum mengantongi izin dari pihak Polres Jakarta Selatan. "Bukan cuma macet, pengerjaan galian itupun tidak ada kordinasi untuk izin dengan pihak kepolisian. Bahkan, sosialisasi pun tidak ada," ungkapnya.
Dikatakan Sungkono, setidaknya sebelum memulai, titik pengerjaan galian harus ada spanduk pemberitahuan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat. "Kan kasihan masyarakat terjebak macet parah seperti itu," ujarnya.
Rizki (27) salah satu pengguna jalan mengeluhkan kemacetan yang terjadi. Padahal dirinya harus segera mencapai kantor di Jl Rasuna Said, Kuningan. "Sudah satu jam dari Pondoklabu, baru sampai depan Citos, saya sangat terlambat ini," ucapnya dari dalam mobil Suzuki Karimun B 6975 KWB.
Sekjen Kementerian PU, Agus Wijarnako belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait adanya proyek tersebut. (bjc/red)
|