Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Kapuspen TNI: Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Penyelundupan Senjata di Sudan
2017-01-23 21:59:01
 

Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto saat di Balai wartawan Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (23/1).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto menyatakan bahwa, tidak benar ada anggota TNI yang terlibat selundupkan senjata di Bandara Al Fashir Sudan. Memang ada kejadian penyelundupan tersebut, tetapi aparat TNI sama sekali tidak terlibat.

Mayjen TNI Wuryanto menyampaikan bahwa di sudan memiliki dua misi perdamaian dibawah bendera PBB yaitu, dari TNI adalah Unamid (United Nations Missions In Darfur), sedangkan dari Kepolisian RI adalah Satgas FPU (Formed Police Unit).

"Terkait pemberitaan bahwa ada anggota misi perdamaian UNAMID pada tanggal 20 Januari 2017 waktu Sudan, ditangkap di Bandara Al Fashir Sudan, karena mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi pada saat akan kembali ke Indonesia setelah selesai penugasan, Saya sampaikan bahwa berita tersebut TIDAK BENAR." tegas Kapuspen TNI dalam jumpa persnya di Balai Wartawan Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (23/1).

Untuk memastikan hal tersebut, Kapuspen TNI sudah menyelidiki ke beberapa pejabat yang berwenang dalam penugasan tersebut.

Pejabat tersebut meliputi, Komandan PMMP TNI Brigjen TNi Marzuki yang saat ini sedang berada di New York, Komandan Sektor Unamid Brigjen TNI Nur Alamsyah di Sudan, dan Komandan Satgas Yon Komposit TNI Konga XXXV-B Unamid di Darfur Letkol Inf Singgih Pambudi Arinto, S.I.P.

"Mereka semua menyatakan Berita tersebut Tidak Benar dan Satgas Unamid sampai saat ini masih melaksanakan tugas di Sudan sampai bulan Maret 2017 mendatang" pungkas Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2