Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Kapuspen TNI: GPK Menembak Kepala Korban
Tuesday 26 Feb 2013 13:07:01
 

Acara Konferensi Pers TNI, Selasa (26/2) di Cilangkap Jakarta Timur.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia melalui Kepala Pusat Penerangan TNI menggelar konferensi pers terkait kasus tertembaknya 8 Anggota TNI yang gugur, Selasa (26/2).

Pada hari Kamis 21 Februari 2013, penembakan dan penghadangan terjadi, adapun kronologis kejadian adalah sebagai berikut: Kejadian pertama, pukul 09:30 WIT telah terjadi penyerangan terhadap Pos Maleo Yonif 753/AVT di Distrik Tinggi Nambut, Puncak Jaya, Papua oleh Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) bersenjata yang mengakibatkan 2 Prajurit TNI terkena tembakan.

2 korban yaitu Lettu Inf Reza Gita Armena mengalami luka akibat terkena tembakan pada lengan sebelah kiri, dan Pratu Wahyu Prabowo terkena tembakan bagian dada sebelah kiri, yang mengakibatkan yang bersangkutan gugur di tempat kejadian.

Kejadian kedua pada pukul 10:30 WIT terjadi penghadangan terhadap Prajurit TNI Anggota Koramil Sinak Kodim 1714 Puncak Jaya, pada saat akan mengambil barang kiriman berupa alat komunikasi di Bandara Sinak yang dikirim dari Nabire dengan berjalan kaki.

Akibat penghadangan oleh GPK bersenjata ini, 7 anggota TNI gugur yaitu, Sertu M Udin Anggota Koramil Sinak Kodim 1714/PJ, Sertu Frans Hera Anggota Koramil Sinak Kodim 1714/PJ, Sertu Ramadhan Amang Anggota Yonif 753/AVT, Sertu Edi Julian Anggota Yonif 753/AVT, Praka Jojo Wihardjo Anggota Yonif 753/AVT, Praka Wemprit Anggota Yonif 753/AVT, Pratu Mustofa Anggota Yonif 753/AVT.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 22 Februari 2013 pukul 08:28 WIT pada saat melakukan evakuasi jenazah di Bandara Sinak, Puncak Jaya, Papua, pesawat Hellykopter jenis Puma TNI AU dengan Nomor Register HT-3318 ditembak GPK bersenjata yang mengakibatkan 1 kru pesawat atas nama Lettu Tek Amang Rosadi menderita luka-luka pada bagian tangan sebelah kiri, dan 4 kru Helly lainnya selamat.

Disamping itu pesawat Helly mengalami kerusakan pada kaca bagian kanan tengah pecah, dan bagian depan pesawat tidak berfungsi dengan baik. Helly yang dipiloti Mayor Penerbang Asep Wahyu Wijaya akhirnya memutuskan untuk balik menuju Mulia, Puncak Jaya.

Proses evakuasi dilanjutkan dengan menggunakan pesawat MI 17, namun karena cuaca yang buruk sehingga proses evakuasi ditunda esok harinya. Pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2013 seluruh korban dapat dievakuasi ke Jayapura dan langsung diadakan penyerahan jenazah kepada Keluarga korban secara Militer, yang dipimpin langsung Pangdam Cendrawasih Mayjen TNI Christian Zebua.

Sesuai permintaan keluarga korban, seluruh Jenazah dimakamkan di daerah asal masing-masing. Atas kejadian tersebut, sekali lagi Panglima TNI menyampaikan rasa Duka yang mendalam kepada Keluarga korban.

Tidak hanya Anggota TNI, warga Sipil ikut menjadi korban dari keganasan GPK, bahkan menurut Kapuspen TNI Iskandar Sitompul, cara-cara yang dilakukan GPK seperti Mafia dalam film. Diantara korban dari warga sipil yaitu Johanis Palimbong dan Rudi.

"Masyarakat sipil juga turut menjadi korban, jadi sudah seperti dalam film, GPK mendatangi korban lalu menembak kepala mereka satu persatu, untuk memastikan kematian," kata Kapuspen TNI Iskandar yang didampingi Suratmo dari Angkatan Darat, U Suropati dari Angkatan Laut dan Lingga Prana dari Angkatan Udara.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2