JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan A. Djalil pagi ini melakukan pertemuan tertutup di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Keduanya membahas berbagai permasalahan terkait dengan pertanahan.
"Ada beberapa poin yang kita sepakati yakni menangani mafia pertanahan, saber pungli, kemudian masalah tata ruang pertanahan, serta sertifikasi aset Polri," ujar Tito di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
Pembahasan yang juga dihadiri pejabat utama Polri, Kapolda serta kantor wilayah Kementrian ATR/BPN masing provinsi ini tertuang dalam nota kesepakatan. Tito mengatakan, pengentasan masalah pertanahan ini sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menginginkan percepatan sertifikasi tanah.
"Salah satu kebijakan presiden yakni meningkatkan layanan publik agar masyarkat mendapat layanan baik serta merasakan kehadiran negara dan pemerintah," ujar Tito.
Menurut Tito, pihaknya akan memastikan kelancaran layanan publik bidang pertanahan tersebut. Hak masyarakat mendapatkan kepemilikan tanah yang sah bisa terpenuhi.
"Apalagi presiden membuat kebijakan publik untuk pemerataan keadilan. Masalah tanah adalah masalah hak milik yang penting. Kita juga akan bersihkan mafia pertanahan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan A. Djalil menyampaikan, nota kesepakatan yang dibuat bersama Polri ini diharapkan bisa mewujudkan perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, praktik pelanggaran hukum terkait pertanahan yang kini masih terjadi bisa dicegah maupun segera ditindak pihak kepolisian.
"Presiden ingin tanah ini seluruhnya bersertifikat, paling sedikit terdaftar. Kita punya program percepatan sertifikat, tahun ini lima juta bidang, kemudian tahun depan tujuh juta bidang dan selanjutnya sembilan juta bidang," ujarnya.(bh/as) |