Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian Memimpin Sertijab Kapolda Banten
2018-11-26 10:04:41
 

Tampak saat acara Sertijab di Rupatama Kompleks Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/11).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memimpin proses serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Banten di Rupatama Kompleks Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/11).

Setelah dilantik Brigjen Pol Tomsi Tohir resmi sebagai Kapolda Banten menggantikan Brigjen Teddy Minahasa.

Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Kapolri Nomor 2947/XI/KEP/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Polri.

Kemudian, dilakukan penyematan lencana dan pemberian tongkat komando kepada pejabat kepolisian dari Kapolri.

Selanjutnya, Kapolri membacakan sumpah jabatan didampingi rohaniawan yang kemudian diikuti perwira yang dilantik.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan nota integritas kepada pejabat polri yang baru dilantik.

Perombakan ini berdasarkan telegram rahasia Kapolri bernomor ST/2947/XI/KEP/2018 tertanggal 17 November 2018 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri. Sebelumnya, Brigjen Pol Tomsi Tohir merupakan Karowassidik Bareskrim Polri.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2