Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kapolri
Kapolri Jenderal Pol Sutarman Jamin Keamanan Warga Australia di Indonesia
Friday 22 Nov 2013 14:09:17
 

Ilustrasi. Suasana didepan gedung Kedutaan Australia di Jakarta.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutarman menjamin keamanan wisatawan dan warga negara Australia yang berkunjung ke Bali dan Indonesia, walau hubungan kedua negara saat ini sedang memanas, setelah terbongkarnya skandal kasus penyadapan pejabat Tinggi Negara Indonesia oleh lembaga intelijen Australia

"Turis harus dijamin. Kedutaan dan konsulat juga menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan pengamanan," kata Jenderal Sutarman, usai memberikan pengarahan kepada anggota Kepolisian di Mapolda Bali, Jumat (22/11) seperti dikutip dari Antaranews.com

Menurut Kapolri, keamanan wisatawan tak hanya dari Australia tetapi semua negara menjadi tanggung jawab kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan.

Pihaknya juga akan meminta bantuan kepada TNI jika membutuhkan dukungan pengamanan untuk aset Australia dan sejumlah negara yang ada di Indonesia.

"Kalau kami tidak mampu, kekuatan tidak cukup, kami minta TNI untuk mendukung kekuatan untuk menjamin keamanan aset yang ada di Indonesia seperti konsul atau kedutaan," ucap Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu.

Sementara di Jakarta suasana dan pengamanan di depan Kedubes Australia masih terus di perketat oleh ratusan Anggota Polri, tidak seperti hari biasanya, terlihat seratusan personil kepolisian dari Brimob dan anti huru-hara masih terus berjaga-jaga di luar pagar berwarna hitam Kedubes Australia dan hari ini sudah dua hari berturut-turut kembali didatangi ratusan pendemo Jumat (22/11) mengecam aksi penyadapan Intelijen Australia.

Pemerintah Australia mengeluarkan peringatan bagi warganya yang sedang berada di Jakarta untuk mewaspadai aksi demonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Australia, Kuningan, Jakarta Kamis 21 November 2013. Hal ini terkait ketegangan hubungan Australia dan Indonesia paska skandal penyadapan.

Sebagai manai di kutip dari halaman ABC, peringatan ini dikeluarkan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan.

"Warga Australia harus memonitor media lokal dan menghindari pendemo dan tetap dalam kewaspadaan tinggi," demikian peringatan yang dikutip dari laman resmi Deplu dan Perdagangan Australia.

Warga Australia juga diminta memperhitungkan kemacetan dan akses keluar masuk kedutaan saat demonstrasi.

Ketegangan Indonesia-Australia terjadi setelah mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS (NSA) Edward Snowden dari tempat persembunyianya, telah membocorkan dokumen penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono dan juga sejumlah pejabat lain. SBY meminta Australia yang disebutnya 'kawan' tersebut, untuk menjelaskan mengenai penyadapan ini.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2