Legislatif |
|
Komisi III
Kapolri Harus Bersihkan Ditlantas dari Suap
Wednesday 23 Apr 2014 02:36:15 |
|
 Jenderal Polisi Drs. Sutarman Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).(Foto: BH/put) |
|
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Harry Witjaksono menilai Kapolri perlu terbuka terhadap dugaan upaya suap sebesar Rp.350 juta di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang dilakukan seorang pengusaha Biro Jasa. Sejumlah laporan yang diterimanya menunjukkan direktorat ini termasuk rawan penyimpangan dan memang patut dibersihkan.
"Saya prihatin sekali dengan kasus dugaan suap di Ditlantas. Kapolri harus membersihkan karena apa yang terjadi di Polda Metro Jaya bisa jadi adalah kasus yang terungkap, bagaimana yang tidak?" katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/4).
Ia memberikan apresiasi karena penangkapan dilakukan oleh petugas Pengamanan Internal Propam Mabes Polri yang memang sedang melakukan operasi pemantauan bekerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi. Kebijakan ini perlu diteruskan ke sejumlah Ditlantas lain sehingga ruang untuk penyimpangan semakin sempit.
"Kegiatan pemantauan apalagi bekerja sama dengan KPK perlu diteruskan dan diperluas jangan sampai Polri kecolongan terus oleh perilaku oknum ditengah upaya pembersihan institusi," tambah politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Sejumlah LSM diantaranya IPW (Indonesia Police Watch) dan Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) mendesak Pimpinan Polri untuk menuntaskan kasus suap ini. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane meminta Polri lebih transparan dan melaporkan perkembangan kasus ini ke publik.
"Ada kesan menutup-nutupi kasus ini," tuturnya. Informasi yang dihimpun IPW mengungkapkan kasus ini merupakan operasi tangkap tangan yang dilakukan atas perintah Kapolri dalam rangka pembersihan Ditlantas dari suap, pungli dan percaloan.(iky/dpr/bhc/sya) |
|
|
|
|
|
|
|
ads1 |
×
|
ads2 |
 |
ads3 |
 |
|