JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo membantah telah terjadi pembantaian besar-besaran di Kabupetan Mesuji, Lampung. Pihaknya hanya menemukan bahwa sepanjang 2011, terjadi dua peristiwa pembunuhan di wilayah bernama Mesuji. Tapi dua pembunuhan itu, terjadi di dua wilayah yang berbeda.
Untuk pertama terjadi di wilayah Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel) dan kasus di Kabupaten Mesuji, Lampung. “Peristiwa di kecamatan Mesuji, Ogan Ilir, kejadiannya 21 April 2011. Sedangkan di Lampung pada 11 November 2011,” kata Timur Pradopo dalam rapat kerja bersama Komisi III di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12).
Menurut dia, kejadian di kecamatan Mesuji, Sumsel yang berkaitan dengan sengketa lahan tanaman sawit tersebut sudah dimediasi oleh pemerintah daerah setempat. Kejadian pengeroyokan tersebut sudah diselesaikan oleh Kapolda Sumsel dan telah ditetapkan enam tersangka.
“Ada kejadian pengroyokan yang menyebabkan meninggal dunia dan sudah diselesaikan. Kapolda sudah datang ke TKP dan sekarang sudah ada enam tersangka yang menjalani peradilan. Jadi, masih dalam proses peradilan, tinggal menunggu hasil sidang peradilan," jelas Kapolri.
Sedangkan kejadian di wilayah Mesuji, Lampung itu, jelas dia, berkaitan dengan sengketa lahan. Ada masyarakat yang disandera oleh masyarakat. Dalam mengamankan situasi, polisi terpaksa melakukan tembakan ke arah massa yang menyebabkan satu warga meninggal. Untuk kasus ini, kepolisian sedang melakukan proses hukum terhadap dua anggota polisi.
“Saat polisi mendatangi tempat kejadian, ditengah jalan polisi dicegat oleh masyarakat. Ada satu anggota masyarakat yang meninggal. Sementara dua polisi yang bawa senjata sudah diproses di peradilan," tuturnya, sama sekali tidak menyinggung adanya pengaduan laporan warga Mesuji, Lampung yang datang ke Komisi III DPR pagi tadi.
Dijelaskan, secara geografis, kedua wilayah itu berdekatan. Kedua lokasi ini bisa ditempuh selama empat jam perjalanan. Kejadian pertama di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Hilir merupakan sengketa lahan tanaman sawit antara salah satu perusahaan dengan masyarakat setempat yang berujung pada pengeroyokan terhadap seorang warga.
Sedangkan mengenai adanya laporan pemenggalan, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Sutarman menyatakan bahwa kepolisian belum pernah menerima laporan adanya pemenggalan. Tapi Polri berjanji akan mengusut laporan warga Mesuji Lampung. "Polri akan menurunkan tim ke Mesuji Lampung, untuk menklarifikasi kebenaran video yang diterima Komisi III DPR,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Sutarman berjanji akan melindungi perekam video pembantaian petani di Mesuji, Lampung. Polisi pun akan mencari keterangan tambahan dari pelapor mengenai peristiwa tersebut. "Prinsipnya, Polri akan melindungi siapapun. Bahkan tersangka pun kalau mau digebukin orang harus kami lindungi," kata dia.
Namun, Sutarman masih merahasiakan siapa pelapor video tersebut. Polisi juga akan mencari informasi mengenai peristiwa pembantaian tersebut. "Kalau pemberi informasi saya sebut namanya kan nanti tidak mau kasih informasi lagi. Kami akan cari dari mana sumbernya. Kalau bicara logika masa iya sih orang sadis gitu," ujarnya.(dbs/rob)
|