Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Polri
Kapolri Belusukan ke Kampung - Kampung Temukan Isu Money Politik
Tuesday 18 Mar 2014 10:42:30
 

Kapolri Jenderal Pol Drs Sutarman.(Foto: BH/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Memasuki hari ketiga masa kampanye legestatif situasi kemanan Nasional masih kondusif, hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Rupatama Mabes Polri selepas melantik dan mengambil sumpah pejabat beberapa Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

"Saya berterima kasih pada masyarakat, polri akan terus mengawal pengamanan dalam pemilu ini, hingga akhir nanti," ujar Jenderal Drs Sutarman di Mabes Polri JL. Tronojoyo Jakarta Selatan, Selasa (18/3).

Bahkan Sutarman mengaku telah turun langsung ke pelosok-pelosok kampung, dengan melakukan penyamaran, guna memastikan keamanan dan kerawanan dalam situasi masa Pemilu dan menemukan isu money politik.

"Saya turun ke kampung, tidak diketahui siapapun, para calon memang memberikan uang, masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politik uang (Money Politik) serta upaya lain dan Polri harus bisa mengawasi ini," jelas Sutarman kembali.

Menurutnya pelanggaran Pemilu paling tinggi adalah Money Politik, sehingga diharapkan proses demokrasi ini dapat berjalan secara jujur, bebas dan rahasia serta aman.

Jika ditemukan pelanggaran Pemilu masyarakat melaporkan terlebih dahulu ke Panwaslu atau Bawaslu, selanjutnya Panwaslu yang melajutkan membuat laporan ke Polri dan laporan akan ditindak lanjuti.

"Agar tidak masyarakat langsung yang melapor, maka polri tidak dapat menerima laporan dari masyarakat, karena keterbatasan waktu yang hanya 14 hari maka itu bisa kadaluarsa," ungkapnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2