Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kapolri
Kapolri: Kaos Turn Back Crime Bukan Seragam Polisi
2016-05-25 10:04:17
 

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memberi penjelasan bahwa kepada para wartawan terkait atribut kaos Turn Back Crime (TBC).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memberi penjelasan bahwa atribut kaos Turn Back Crime (TBC) bukan seragam Polisi. Itu kaos biasa.

"Tolong jelaskan itu bukan uniform dan tidak dilarang oleh polisi. Itu kaos biasa sama dengan kaos yang dijual di pasar," kata Jenderal Polisi Badrodin di Jakarta, Selasa (24/5).

Menurut Badrodin, istilah Turn Back Crime merupakan moto Interpol. Dan merupakan sebuah upaya dan semangat bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas.

Jadi Interpol justru mengapresiasi sosialisasi Turn Back Crime. Mulai dari pesawat Air Asia yang mensponsori TBC sampai memasyarakatnya ke anak muda. Diharapkan sebetulnya bukan TBC sebagai uniform, tapi TBC sebagai moto bahwa, kejahatan harus dicegah dan diberantas.

Justru jangan sampai menggunakan kaos Turn Back Crime, kemudian digunakan untuk kejahatan. “Karena itu saya minta media juga sosialisasikan TBC bukan uniform, tapi motonya dari interpol," ujarnya.

Informasi yang menyebutkan memakai kaos Turn Back Crime akan ditangkap, itu berita hoax.

"Itu hoax. Yang seperti itu harus dicek betul. Nggak ada yang seperti itu. Jadi kalau orang itu melakukan kejahatan mau pakai baju polisi pakai kaos bertuliskan TBC tangkap saja, nggak ada urusannya. Terus dengan pakai kaos TBC kebal hukum? Nggak, sama. Interpol di Lyon Prancis mengapresiasi adanya sosialisasi itu," jelas Kapolri.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2