PALEMBANG, Berita HUKUM - Kapolresta Palembang, Komisaris Besar Pol Sabarudin Ginting, mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menembak di tempat bagi para pelaku Begal. Intruksi tembak di tempat dilakukan, jika situasi sudah mendesak.
“Saya kira kita semua tahu, perintah sudah jelas. Kalau situasinya membahayakan petugas dan korban, pelaku langsung ditembak di tempat. Mengantisipasi aksi begundal itu terus meluas, Polresta Palembang juga akan membangun dua Polsek terbaru di kawasan perbatasan Kota Palembang, seperti di Kecamatan Simatang Borang dan Kecamatan Alang-Alang Lebar,” ujar Ginting, Selasa (4/3).
Ginting juga mengatakan, dua pembangunan Polsek baru itu akan segera dikoordinasikan dengan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. “Kami berharap Pemda atau Pemerintah Kota menyiapkan lahan buat Polsek baru di Alang-Alang Lebar dan Simatang Borang. Karena wilayah kecamatan perbatasan tersebut, kini makin meluas,” kata Ginting.
Selain itu, Ginting mengklaim, sebaran para anggotanya di tengah masyarakat juga dinilai efektif untuk mengantisipasi kejahatan. Sebanyak 16 CCTV juga telah disiapkan untuk memantau situasi dan kondisi ketertiban masyarakat di Palembang. “Setiap harinya, 500 anggota kami sebar ke tengah-tengah masyarakat. Dibantu dengan 16 CCTV. Ini akan ditambah menjadi 30 CCTV. Kita berharap aksi curas (pencurian dengan kekerasan) yang sering disebut begal itu tidak meluas,” tegas Ginting.
Kapolresta Palembang juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menjaga diri sendiri, dengan tidak memancing pelaku kejahatan. “Masyarakat harus menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. Semalam saja, saya ketemu ibu-ibu pukul dua pagi pakai motor jalan sendirian. Ini kan bisa memancing para pelaku kejahatan. Kita harapkan warga juga harus sadar,” kata Ginting.(rls/bhc/yun) |