JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil penyidikan kasus rubuhnya terowongan PT Freeport Indonesia (PTFI) tentang sejauh mana langkah yang telah diambil Polda Papua dalam hal melakukan penyidikan, dan adanya permintaan dilakukan investigasi menyeluruh oleh Wakil Menteri ESDM, terkait insiden runtuhnya atap terowongan Big Gossan pada Selasa (14/5) lalu yang telah menewaskan 28 orang pekerja PTFI.
Kapolda Papua Irjend Pol Tito Karnavian menjelaskan bahwa, penyidikan kasus PTFI masih dalam tahap penyidikan mendalam, dari tim ahli dan tim Independent, serta tim ahli dari Kementerian ESDM juga telah turun.
Kami Polri sudah melakukan pemeriksaan awal dan sudah selesai, saat ini masuk untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam dan mendetail untuk mengetahui penyebab dan melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Sementara prioritas kami dari pihak Kepolisian, kami melihat apakah ada unsur kelalaian dan unsur kesengajaan dalam peristiwa itu, namun untuk unsur kesengajaan tidak ada," ujar Tito, Rabu (12/6) di Mabes Polri Jakarta Selatan.
Tito menyatakan peristiswa kelam yang menewaskan 28 pekerja PTFI murni merupakan faktor alam, namun demikian Tito menambahkan bahwa hasil penyidikan Polri secara menyeluruh masih belum selesai, ujar Tito kembali.
Saat ini kegiatan pemeliharaan dan perbaikan telah dilaksanakan di fasilitas operasional tambang bawah tanah PTFI.
Seiring dengan itu, kegiatan produksi perusahaan pun diharapkan akan dapat segera dimulai kembali setelah selesainya inspeksi yang dikoordinasikan dengan pejabat pemerintah yang berwenang. Perusahan hingga saat ini tengah melakukan evaluasi.(bhc/put) |