Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolda Metro Jaya Memimpin Acara Kenaikan Pangkat 2.873 Personel Polri dan PNS
2019-01-02 10:14:19
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis saat memimpin acara kenaikan pangkat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis memimpin kenaikan pangkat sebanyak 2.873 personel Polri dan PNS di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Acara dilaksanakan di Lapangan Dit Krimsus Polda Metro Jaya, Rabu (2/1).

Kapolda mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat bagi anggota Polri dan PNS Polda Metro Jaya dan Polres jajaran. Dengan kenaikan pangkat harus berterima kasih kepada keluarga, kepada organisasi dan bersyukur kepada Tuhan. Karena semua itu kuasa Tuhan YME, yang berperan sehingga bisa naik pangkat.

"Kenaikan pangkat adalah bagian dari kesejahteraan anggota, dengan naik pangkat berarti naik juga tanggung jawab dalam tugas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dalam amanat pidatonya, Rabu (2/1).

Acara dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Metro Jaya beserta istri, para Kapolres jajaran beserta ustri, Pamen Polda Metro Jaya dan anggota yang naik pangkat beserta istri.

Jumlah anggota Polda Metro Jaya dan Polres jajaran yang naik pangkat sebanyak 2.873 orang dengan perincian sebagai berikut:

1. Pamen 82 orang, dari Akpol ke AKBP 37 personel dan dari AKP ke Kompol 45 personel.

2. Pama 380 orang, dari Iptu ke AKP 31 personel, dari Ipda ke Iptu 216 personel dan naik ke Ipda 133 personel.

3. Bintara 2.392 orang, ke Aiptu 10 personel, ke Aipda 342 personel, ke Bripka 452 personel, ke Brigadir 327 personel dan ke Briptu 1.261 personel.

4. PNS 19 orang.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2