Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Polri
Kapolda Metro Jaya Launching Whitstle Blower System di Polres Jakarta Barat
2016-02-12 19:20:18
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian didampingi Kapolres Jakarta Barat saat memberikan sambutan lounching WBS (bh/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya melaunching Program Whitstle Blower System (WBS) di Polres Jakarta Barat pada, Jumat (12/2). Web aplikasi untuk WBS dapat dibuka di handphone Android melalui Google Play Store.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Tito Karnavian mengatakan, program ini diluncurkan sebagai sarana informasi untuk memberikan pelayanan masyarakat terhadap kinerja aparat Kepolisian. Aplikasi WBS untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan umum maupun korupsi.

“Aplikasi ini tentunya akan membuat tidak betah oknum polisi nakal,” ujar Irjen Tito Karnavian di Polres Jakarta Barat, Jumat (12/2).

Ia menyebut sistem ini memberikan kemudahan masyarakat yang ingin melaporkan hal yang tidak benar di lapangan mengenai kinerja Polisi.

“Masyarakat dapat memberi masukan tentang kinerja Polisi yang sedang bertugas dilapangan dan sistem ini dapat menekan budaya korupsi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, aplikasi ini juga dapat melaporkan kalau ada sesama anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

"Aplikasi ini juga untuk memberikan solusi keberanian internal polisi, melaporkan atau mengadukan korupsi yang ada," papar Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho.

Kapolres menjelaskan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi WBS di android dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan petugas disertai bukti melalui situs http://www.wbspoljakbar.info.

"Di sini akan dijamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi melalui aplikasi ini," jelasnya.

Pada aplikasi WBS ini ada tiga menu, mulai dari informasi, berinteraksi dengan operator, dan lokasi pos Polisi terdekat. Untuk melancarkan sistem ini, pihaknya secara khusus telah menyiapkan sebuah ruangan khusus dalam operasinya, dengan didukung enam orang operator yang bekerja 24 jam selama tujuh hari dan terbagi dalam 3 shift.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2